Berita Utama

KPU Merauke Musnahkan 1306 Lembar Surat Suara Lebih dan Rusak

Merauke - KPU Kabupaten Merauke memusnahkan 1.306 lembar surat suara Pilkada 2024 yang lebih maupun yang rusak pada Selasa, (26/11/2024) sore.

Masing-masing surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 179 lembar, kemudian surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 1.127 lembar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar disaksikan Bawaslu diwakili Xaverius Wonmut, Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, Kabag Ops Polres Merauke, AKP. Jerry Koagouw, Pasi Ter Kodim 1707/Merauke, Kapten Inf Arman Tanjung, ketua dan anggota Komisioner KPU Merauke.

Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun mengatakan, KPU Merauke pastikan seluruh surat suara lebih atau rusak semua sudah dibakar. Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum yaitu untuk surat suara lebih dan rusak dimusnahkan satu hari sebelum pelaksanaan pemilihan atau pemungutan suara.

"Kita pastikan semua sudah dimusnahkan," pungkas Rosina di Halaman KPU Merauke. 

Baca Juga : Pendistribusian Logistik Pilkada Terus Dipantau Via Zoom

Sementara untuk persiapan jelang hari pencoblosan seluruh logistik terutama surat suara sudah selesai dilakukan pendistribusian.(Get)