Berita Utama

Jangan Terbawa Arus Judi Online, Akibatnya Terlilit Utang Hingga Perceraian

Merauke - Hendaknya masyarakat mengerti dan menghindari aktivitas perjudian, karena akibatnya akan terlilit utang hingga perceraian.

Salah satunya yang sangat dikhawatirkan saat ini adalah judi online. Banyak kaum pria terlibat di dalamnya, sehingga kebutuhan ekonomi keluarga terabaikan. Bahkan mereka rela mengutang ke banyak orang untuk membayar slot. 

Pengadilan Agama Merauke mencatat, sekitar 60 persen kasus perceraian dilatarbelakangi oleh judi online. Miris, namun inilah fakta bahwa perjudian merusak tatanan hidup seseorang.

Guna memerangi judi online di Merauke, Polres Merauke rutin berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Papua untuk memantau aktivitas di wilayah Merauke.

"Judi ini tidak tahu bandarnya ada di mana karena mereka bermain lewat aplikasi. Kita Polres Merauke terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan atau terlibat perjudian karena akan merusak ekonomi dan rumah tangga," ujar Kasi Humas Polres Merauke, AKP. Prih Sutejo, Jumat, (17/1/2025).

Polres juga melakukan pengawasan terhadap anggota polisi dengan mengecek secara berkala terhadap handphone anggota. Meski keluhan masyarakat akan judi online cukup tinggi namun belum ada laporan yang SPKT Polres terkait judi online.

Baca Juga : Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Diingatkan Rutin Membayar Iuran

Edukasi ke masyarakat juga selalu dilakukan Satbinmas untuk mengajak masyarakat terhindar dari bahaya judi. Namun, yang paling penting adalah kesadaran pribadi orang itu sendiri.(Get)