Berita Utama

Rakortekbangda Untuk Sinkronkan dan Harmonisasi Program Kerja di Papua Selatan

Merauke - Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Selatan menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Daerah (Rakortekbangda) provinsi setempat Tahun 2025 

Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno mengatakan Rakor tersebut dilakukan untuk mensinkronkan dan harmonisasi program kerja antara kabupaten dan provinsi 

Hal itu disampaikan Guritno saat mewakili Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut di Hotel Corein Merauke, Jumat (11/4/2025).

Rakortekbangda itu sebagai bagian dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ditingkat provinsi. Tujuannya untuk mengusulkan program prioritas pada tahun anggaran 2026 nanti dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).  

"Melalui kegiatan ini, ada diskusi yang dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 pada pasal 259,"kata dia.

Pada pasal itu, kata Guritno, sinkronisasi dan harmonisasi dilakukan dalam bentuk Koordinasi Teknis (Kortek). Selanjutnya, sesuai pasal sebelumnya yakni pasal 258 menyebut kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian berdasarkan pemetaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.  

Masih dalam pasal tersebut, urusan pemerintahan pilihan sebagaimana dimaksud wajib melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mencapai target nasional dan daerah. 

Ada empat hal pokok yang didiskusikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024, pertama, melihat kembali target nasional yang disepakati dalam Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pembangunan Nasional (Rakortekbangnas).

Kedua, menyepakati target kedalam sub kegiatan dalam Rencana Kerja (Renja) OPD provinsi. Kemudian, ketiga melakukan kesepakatan dengan empat kabupaten di Provinsi Papua Selatan

Dikatakan, target per kabupaten yang merupakan akumulasi target Provinsi Papua Selatan. Selanjutnya keempat, dalam rangka menyepakati Rakortekbangda yang akan dilakukan dengan sistem penghimputan.

Tahun 2026 mendatang merupakan tahun peralihan dari periode Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa menuju RPJMD 2025-2029.

"Pada tahun peralihan tersebut, perlu ada kesinambungan proses pembangunan daerah. Sehingga proses pembangunan 2026 nanti mengacu pada RPJMD 2025-2029," kata Guritno.

Tapi juga sebagai pijakan RPJMD periode 2025-2029 agar pembangunan di daerah dapat berkesinambungan dan berkelanjutan. Tema pembangunan yang ditetapkan pada 2026 mendatang yakni percepatan pembangunan ekonomi yang inklusif melalui akselerasi potensi unggulan masyarakat.

"Para peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dari awal sampai akhir. Tidak hanya mengikuti, tapi diharapkan menyampaikan usulan, saran dan juga solusi yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun perencanaan ditiap kabupaten dan di Provinsi Papua Selatan,"ujarnya.

"Hendaknya semua berpartisipasi aktif menyampaikan pendapat dan solusinya terkait apa yang direncanakan supaya menjadi masukan yang konsuntif bagi pembangunan di Papua Selatan,"kata Guritno lagi.

Baca Juga : Rapat Persiapan Rakerprov dan Musprov KONI Papua Selatan Kembali Digelar

Selain itu, kata dia, peserta dari masing-masing kabupaten dapat mensinkronkan apa yang direncanakan ditingkat provinsi dicocokan dan disinkronkan dengan apa yang direncanakan oleh kabupaten, sehingga perencanaan ditingkat provinsi betul-betul merupakan kebijakan yang bisa dilaksanakan baik ditingkat provinsi maupun ditingkat kabupaten

Dia menambahkan, seluruh kegiatan yang direncanakan saat ini semuanya bermuara pada masyarakat, bertujuan mensejahterakan masyarakat.(Get)