Merauke - Sebanyak delapan Anggota DPR jalur pengangkatan Kabupaten Merauke periode 2024-2029 diambil sumpah dan janji dalam Rapat Paripuran yang digelar di Ruang DPR setempat, Rabu, (28/5/2025).
Pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Syafruddyn, juga disaksikan Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze, Sekda Yermias Paulus Ruben Ndiken, pimpinan TNI dan Forkopimda serta tamu undangan.
Nama-nama yang diambil sumpah adalah:
1. Walbunga, daerah pengangkatan (Dapeng) Malind Mulianim
2. Frederikus Mahuze, Dapeng Malind Muli-Anim.
3. Milka Balagaize, Dapeng Malind SandawiAnim.
4. Godefridus Inagiay, Dapeng Malind Sandawi-Anim
5. Ferdinandus Tandu Mahuze, Dapeng Malind Sendawi Anim,
6. Tarsisius Awi Dapeng Malind Kolepom Anim),
7. Dominikus Cambu, Dapeng Malind Kolepom Anim, dan
8. Hendrika Cabui, Dapeng Malind Kolepom Anim).
Membuka rapat paripurna tersebut, Ketua DPR Kabupaten Merauke, Samuel E. Mugujay mengatakan pelantikan bukan sekadar simbol keterwakilan politik tetapi pengakuan atas eksistensi masyarakat adat dalam struktur pemerintahan daerah Kabupaten Merauke. Momen ini merupakan wujud nyata dan komitmen semua pihak dalam menjalankan UU Otsus di Papua.
Keberadaan DPR Jalur Pengangkatan adalah bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan Orang Asli Papua dalam struktur pemerintahan yaitu unsur legislatif guna memperjuangkan kepentingan masyarakat asli Papua di tanah Anim Ha.
"Untuk itu saya berharap pelantikan delapan Anggota DPR Mekanisme Pengangkatan bisa membawa suasana baru dalam membawa aspirasi masyarakat adat khusus OAP tiga wilayah adat," ucapnya.
Baca Juga : Disdukcapil Merauke Butuh Waktu Memilah Data OAP dari Server Pusat ke SIAK Plus
"Masyarakat adat menaruh harapan kepada anggota DPR yang baru diambil sumpah agar serius memberikan kontribusi pembangunan untuk kepentingan masyarakat adat secara langsung," tutur Samuel.
0 Komentar
Komentar tidak ada