Berita Utama

Arahan Bupati Merauke Kepada Pedagang Pasar Baru

Merauke - Ratusan pedagang Pasar Baru Merauke dikumpulkan untuk mendengarkan arahan dari Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT, Jumat (8/9/2023). 

Para pedagang sebelumnya sudah diberitahukan Petugas Satpol PP untuk melakukan kegiatan jual beli di dalam wilayah pasar, dan dilarang untuk tidak beraktivitas di badan jalan samping Kantor Satpol PP dan belakang Monumen Kapsul Waktu. 

"Kita tertibkan supaya lebih rapi dan menghindari terjadi kecelakaan, sehingga bapak ibu harus masuk ke dalam. Tapi sebelum itu akan saya lihat mana yang harus diperbaiki. Jadi tidak ada lagi yang di pinggir jalan, semua di dalam pasar," kata Romanus dalam pertemuan di samping Kantor Satpolpp Merauke. 

Dikatakan, aktivitas di pasar tersebut hanyalah sementara, sebab ke depan akan dipindahkan ke lokasi baru sekitar Blorep yang kini masih dikerjakan pemerintah. Selanjutnya, jalan jalur daerah Pasar Baru akan ditutup dan semua aktivitas lalu lintas mengikuti jalur yang ditentukan pemerintah. 

Kasatpol PP Merauke, Fransiskus Kamijai menyebut jumlah pedangan Orang Asli Papua (PAP) sebanyak 111 dan 56 pedagang non OAP. Dalam pertemuan singkat tersebut, pedagang sepakat semua masuk di dalam Pasar dan tidak ada yang menjual di luar pasar supaya tidak timbul kecemburuan.(Get)