Berita Utama

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Bagi Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Merauke

Merauke - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Merauke melaksanakan kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para petugas sensus. 

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan setiap petugas yang menjalankan tugas negara mendapatkan perlindungan yang memadai terhadap berbagai risiko kerja yang mungkin terjadi selama pelaksanaan sensus di lapangan.

Sosialisasi yang diikuti oleh petugas Sensus Ekonomi 2026 ini memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Selain pemaparan materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait manfaat program, prosedur pelaporan kecelakaan kerja, hingga mekanisme pelayanan yang dapat diakses apabila terjadi risiko selama masa penugasan.

Petugas sensus memiliki peran penting dalam mengumpulkan data ekonomi yang akurat dan berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan nasional. Dalam menjalankan tugasnya, para petugas sering kali harus menjangkau wilayah yang luas, melakukan mobilitas tinggi, serta berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi aspek yang sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi petugas dalam menjalankan tanggung jawabnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Merauke, Lisawanti Lisuallo menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui pemberian perlindungan kepada para petugas yang terlibat.

"Petugas Sensus Ekonomi 2026 merupakan garda terdepan dalam menghasilkan data yang akan menjadi landasan perencanaan pembangunan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan mereka memperoleh perlindungan yang optimal sehingga dapat bekerja dengan tenang, aman, dan fokus dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap seluruh petugas memahami manfaat program yang dimiliki dan dapat memanfaatkan perlindungan tersebut apabila dibutuhkan," ujar Lisawanti, Selasa, (30/6/2026). 

Lebih lanjut, Lisawanti menegaskan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya memberikan manfaat ketika terjadi risiko kerja, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi para pekerja yang menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat dan negara. Dengan adanya perlindungan tersebut, diharapkan produktivitas dan semangat kerja petugas sensus dapat terus terjaga selama pelaksanaan kegiatan berlangsung.

Sementara itu, staf BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Merauke, Azhari Syawaludin, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan di kalangan pekerja sektor formal maupun nonformal.

"Kami ingin memastikan seluruh petugas Sensus Ekonomi 2026 memahami bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi selama menjalankan tugas. Dengan pemahaman yang baik mengenai manfaat JKK dan JKM, para petugas dapat lebih percaya diri dan fokus dalam melaksanakan pekerjaan mereka. Antusiasme peserta dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat," ungkap Azhari.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari para peserta. Diskusi yang interaktif menunjukkan tingginya perhatian petugas sensus terhadap aspek perlindungan kerja yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap terbangun sinergi yang kuat antara seluruh pihak terkait dalam mewujudkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang aman, sukses, dan berkualitas.

Baca Juga: Bupati Merauke Salurkan Tali Asih Bagi Masyarakat Terdampak Musibah Kebakaran

Sebagai institusi yang diberikan amanah untuk menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Merauke akan terus memperluas edukasi dan cakupan perlindungan kepada seluruh pekerja di wilayah Merauke. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan pekerja Indonesia yang terlindungi, produktif, dan sejahtera, sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.(Get)