Kapolres Merauke, Papua, AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Suhardi membenarkan bahwa Rabu malam (22/8) gabungan anggota Polres Merauke berhasil amankan puluhan botol miras jenis sopi di Jalan Ampera IV Kelurahan Maro Merauke.
Berawal dari laporan warga masyarakat Ampera IV bahwa hampir setiap hari warga setempat merasa resah dengan banyaknya orang mabuk pada tengah malam dan membuat keributan.
"Razia yang dilakukan sebanyak 54 botol miras jenis sopi kita amankan," jelas AKP Suhardi Kamis (23/08).
Dari hasil razia tersebut terjaring dua warga yang turut diamankan yakni MS dan AL. Mereka diduga pemilik miras jenis sopi tersebut, karena saat itu sedang duduk di pinggir Jalan Ampera IV tidak jauh dari barang bukti.
Mereka diamankan untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut. Kasubah Humas Polres Merauke mengihimbau kepada seluruh warga Merauke agar melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas atau tindak pidana yang terjadi.
0 Komentar
Komentar tidak ada