Merauke - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pekayanan Perpajakan (KPP) Merauke terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi, sosialisasi, pengawasan, serta penguatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Upaya tersebut juga dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik yang menjadi ruang bagi wajib pajak dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan kritik, saran, serta masukan terhadap pelayanan perpajakan.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Merauke, Didik Nazaruddin menjelaskan, masukan dari masyarakat diperlukan untuk mengetahui kebutuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan layanan sekaligus mendukung peningkatan penerimaan negara.
“Kita lakukan untuk mendapat inspirasi dari masyarakat. Kami meminta kritik dan saran yang konstruktif untuk perbaikan layanan kami, untuk mengetahui sebenarnya kebutuhan mereka itu apa dalam pemenuhan kewajiban perpajakan,” ujarnya dalam Forum Komunikasi Publik yang digelar pihaknya, Selasa, (29/9/2026) di MBS Merauke.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan dan kepatuhan wajib pajak pada akhirnya diharapkan turut mendorong penerimaan perpajakan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Untuk wilayah Papua Selatan, target penerimaan pajak tahun 2026 tercatat sekitar Rp1,02 triliun. Hingga 27 September 2026, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp694 miliar.
Meski capaian tersebut belum mencapai target tahunan, DJP KPP Merauke optimistis target penerimaan pajak dapat tercapai hingga akhir tahun.
“Optimis. Makanya saya melihat tren tahun lalu itu memang sebagian besar pada akhir tahun bertumpu pada setoran instansi pemerintah,” katanya.
Ia menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, termasuk melakukan komunikasi dengan BPKAD maupun perangkat daerah untuk memastikan tidak terdapat kendala dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Langkah tersebut juga berkaitan dengan percepatan realisasi penyerapan anggaran pemerintah daerah. Dengan semakin cepatnya penyerapan anggaran, program pembangunan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Seperti kami tadi menghubungi BPKAD dan SKPD-SKPD dari pemerintah daerah untuk memastikan apakah ada kendala dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, untuk mendorong segera melakukan penyerapan anggarannya agar bisa terealisasi dan langsung bermanfaat bagi masyarakat. Karena pada akhirnya setoran pajak juga akan terealisasi,” jelasnya.
Terkait capaian tahun sebelumnya, ia mengatakan target penerimaan secara nominal belum sepenuhnya tercapai sesuai target awal karena terdapat revisi target. Namun, pihaknya tetap optimistis target penerimaan tahun ini dapat dicapai 100 persen.
Sementara mengenai kendala dalam penerimaan pajak, ia menyebut tidak terdapat hambatan yang berarti. Tantangan yang masih perlu diperkuat adalah aspek kepatuhan masyarakat yang membutuhkan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan.
Menurutnya, edukasi menjadi tahapan awal untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai tata cara memenuhi kewajiban perpajakan. Setelah itu, dilakukan pengawasan untuk memastikan kewajiban yang disampaikan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ia menambahkan, proses tersebut dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan secara material terhadap kewajiban perpajakan yang disampaikan wajib pajak.
“Pertama edukasi, kemudian pengawasan, mengawasi secara material yang disampaikan apakah sudah sesuai atau belum. Itulah tugas kami,” lanjutnya.
Untuk tingkat kepatuhan wajib pajak di Papua Selatan, ia menyebut secara umum sudah tergolong baik, termasuk dalam penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
“Untuk kepatuhan masyarakat bagus. Kalau di Papua Selatan ini, secara kepatuhan SPT tahunannya juga bagus. Tetapi masih ada ruang untuk didorong,” ungkapnya.
Karena itu, edukasi dan sosialisasi perpajakan akan terus dilakukan agar pemahaman serta kepatuhan masyarakat semakin meningkat.
Forum Konsultasi Publik juga diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi sarana evaluasi pelayanan perpajakan secara langsung berdasarkan pengalaman dan kebutuhan masyarakat.
“Yang kami harapkan adalah perbaikan. Kita harus merefleksi diri, apakah selama ini ada yang kurang dari pelayanan kita, apa yang perlu kita tingkatkan dan apa yang perlu kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Baca Juga: DLH Merauke Bangun Kesadaran Bijak Kelola Sampah Makanan di Hari Sisa Pangan 2026
Ia memastikan seluruh masukan yang disampaikan para pemangku kepentingan dan peserta forum akan dicatat untuk menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut perbaikan pelayanan perpajakan ke depan.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada