Berita Utama

Aktivitas Penggalian Pasir di Kawasan Bandara Mopah Dikhawatirkan Ganggu Penerbangan

Merauke - Aktivitas penggalian pasir di kawasan Bandara Mopah Merauke terus berlangsung hampir tiga bulan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan objek vital serta aktivitas penerbangan di bandara.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijai, mengatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada masyarakat yang melakukan penggalian pasir di sekitar pinggiran runway Bandara Mopah.

Namun, menurut Fransiskus, kewenangan terhadap kawasan tersebut berada pada Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah X. Karena itu, Satpol PP Kabupaten Merauke telah berkoordinasi dengan pihak Otban agar aktivitas penggalian tersebut segera ditindaklanjuti.

“Sehingga bisa mengambil langkah-langkah hukum berkaitan dengan perusakan objek vital yang ada di bandara. Kalau pantauan kami, penggalian sudah dilakukan lebih dari dua bulan,” ujar Fransiskus, Senin, (5/10/2026) di Merauke.

Ia menyebutkan, terdapat proyek pembangunan di sisi kanan bandara yang diduga menjadi tujuan distribusi pasir hasil penggalian tersebut.

Fransiskus menjelaskan, masyarakat yang melakukan penggalian mengaku sebagai pemilik tanah. Namun, berdasarkan informasi pemerintah daerah, lahan tersebut telah dibayarkan oleh pemerintah dan selanjutnya dihibahkan kepada pihak bandara.

“Memang kita akui yang melakukan penggalian adalah pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah. Namun, tanah tersebut sudah dibayarkan oleh pemerintah dan dihibahkan kepada pihak bandara. Tetapi menurut mereka, masih ada penyelesaian pembayaran kepada mereka,” jelasnya.

Menurut Fransiskus, apabila aktivitas tersebut terus dibiarkan, dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas operasional Bandara Mopah, khususnya penerbangan.

Selain itu, aktivitas penggalian juga disebut telah berdampak pada fasilitas lain. Salah satunya kerusakan pada pipa aliran air milik Perumdam atau PDAM akibat kegiatan penggalian.

“Kalau dibiarkan terus, kita khawatir akan mengganggu aktivitas di bandara, terutama penerbangan. Bahkan dampak dari penggalian itu mengakibatkan kerusakan pada pipa aliran air milik PDAM,” katanya.

Untuk itu, Fransiskus berharap pihak Otban segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan aktivitas tersebut kepada kepolisian sehingga dapat dilakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Tim Ekspedisi Patriot IPB Kenalkan Teknologi Pertanian Modern Kepada Siswa SMK 4 Merauke

“Untuk itu, pihak Otban kita harapkan silakan melakukan laporan polisi supaya segera dilakukan langkah hukum terhadap mereka,” tandasnya.(Get)