Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke akan melakukan koordinasi dan pemantauan terkait aktivitas penggalian pasir di sekitar kawasan Bandara Mopah Merauke yang sebelumnya menjadi perhatian karena dikhawatirkan berdampak terhadap keamanan dan aktivitas penerbangan.
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, menjelaskan bahwa aspek kewenangan harus menjadi dasar dalam mengambil langkah terhadap persoalan tersebut.
“Kalau kawasan bandara, sisi luarnya mungkin masih menjadi bagian yang bisa kita koordinasikan. Tetapi kalau sisi dalamnya, itu merupakan kewenangan otoritas bandara,” jelasnya, Kamis, (8/10/2026) di Merauke.
Kata Yoseph, Pemerintah Kabupaten Merauke tetap terbuka untuk melakukan koordinasi apabila dibutuhkan oleh pihak yang memiliki kewenangan.
“Sesungguhnya pemerintah itu satu, pemerintah Republik Indonesia. Tetapi dalam pelaksanaannya masing-masing dibatasi dengan kewenangan. Jangan sampai kita melampaui kewenangan yang ada ataupun bertindak di luar kewenangan. Ini juga perlu kita perhatikan,” katanya.
Meski demikian, Pemkab Merauke akan tetap melakukan koordinasi dan pemantauan di lapangan untuk memastikan aktivitas penggalian pasir tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat maupun aktivitas penerbangan.
“Kita akan berkoordinasi. Mungkin juga saya tugaskan kepada Satpol PP untuk memantau di lapangan dan masuk ke masyarakat, supaya penggalian di Kabupaten Merauke, khususnya di sekitar bandara, tidak mengganggu aktivitas dan suplai kepada masyarakat di Kabupaten Merauke,” pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Merauke Tekankan Program Otsus 2027 Harus Selaras RAPP dan RPJMD
Penggalian pasir dilakukan oleh oknum masyarakat yang mengaku sebagai pemilik ulayat sudah hampir tiga bulan. Meski sudah ada teguran dan imbauan serta langkah-langkah yang diambil oleh pihak Bnafara, namun belum benar-benar menghentikan penggalian. Atas aktivitas penggalian tersebut telah mengakibatkan kerusakan pagar Bandara dan dikhawatirkan jika terus dibiarkan maka dampaknya akan mengganggu penerbangan.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada