Berita Utama

Penambangan Pasir di Kawasan Bandara Mopah Disorot, Polisi Siap Tangani Laporan Pengrusakan

Merauke - Aktivitas penambangan pasir yang dilakukan masyarakat di dalam kawasan Bandara Mopah Merauke mendapat perhatian dari Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah X. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan apabila tidak segera ditangani.

Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah X Rasburhany menjelaskan, pihaknya memiliki tugas melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap operasional penerbangan, termasuk memastikan kawasan bandara tetap aman dari aktivitas yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan.

Dijarakan, terkait aktivitas penambangan pasir, pihak bandara sebelumnya telah melaporkan persoalan tersebut kepada Otban dan laporan itu telah diteruskan kepada pimpinan.

Pihak bandara juga disebut telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan aktivitas tersebut, mulai dari memberikan imbauan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat hingga berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Bahkan, pihak bandara telah membuat parit di sejumlah titik untuk mencegah kendaraan keluar-masuk kawasan yang menjadi lokasi aktivitas penambangan. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya menghentikan aktivitas masyarakat.

“Memang beberapa waktu lalu pihak bandara telah melaporkan kepada kami dan sudah kami teruskan kepada pimpinan. Terkait hal itu, kewenangannya ada di bandara. Saya dengar pihak bandara telah melakukan pelarangan dan juga menggali parit supaya orang atau kendaraan tidak bisa lalu-lalang,” ujar Kepala Otban, Senin, (5/10/2026) kepada wartawan. 

Ia mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan penerbangan. Sebab, aktivitas penambangan pasir di kawasan bandara dapat menjadi pelanggaran dan berpotensi menimbulkan risiko terhadap operasional penerbangan.

Menurutnya, pendekatan persuasif telah dilakukan pihak bandara. Namun, apabila imbauan dan pendekatan kepada masyarakat tidak membuahkan hasil, penanganan selanjutnya dapat melibatkan aparat kepolisian sesuai dengan kewenangannya.

Sementara itu, Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga menyebut persoalan aktivitas masyarakat di kawasan bandara sebelumnya telah dilaporkan oleh pihak bandara. Polisi kemudian memfasilitasi sejumlah pertemuan untuk mencari penyelesaian melalui mediasi.

Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga. 

“Beberapa bulan lalu pihak bandara sudah melaporkan terkait penanganannya. Saat itu telah terjadi pertemuan-pertemuan yang kami fasilitasi untuk mediasi,” ujar pihak kepolisian.

Kapolres juga menyebut telah menerima informasi bahwa pihak bandara akan membuat laporan terkait dugaan pengrusakan pagar kawasan bandara.

“Memang hari ini dari pihak bandara akan membuat laporan tentang pengrusakan pagar. Tentunya dengan laporan ini akan kami tangani agar tercapai situasi yang tetap aman dan kondusif,” katanya.

Terhadap aktivitas pengambilan pasir, Kapolres Yoga menegaskan bahwa persoalan tersebut berada di kawasan yang memiliki kepentingan terhadap keselamatan penerbangan. Karena itu, penyelesaian harus dilakukan dengan memperhatikan kepentingan semua pihak.

Polisi juga menegaskan tidak menginginkan persoalan tersebut berkembang menjadi konflik terbuka. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, proses penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, pendekatan restorative justice tetap menjadi salah satu opsi yang dikedepankan apabila memungkinkan.

“Pada dasarnya kami menjunjung tinggi musyawarah untuk mufakat. Kalau keadilan itu bisa didapatkan tidak hanya melalui proses hukum formal di persidangan, tetapi melalui restoratif, mengapa tidak,” ujarnya.

Baca Juga: Seluruh Pasukan Tiga Matra TNI di Papua Selatan Rayakan HUT ke-81 TNI

Yoga berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi serta koordinasi sehingga persoalan penambangan pasir di kawasan Bandara Mopah dapat diselesaikan tanpa mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan maupun ketertiban masyarakat.(Get)