Berita Utama

Bawaslu Merauke Butuh Dukungan Pemda Siapkan Tempat Yang Representatif

Bawaslu Kabupaten Merauke mengharap Pemda Merauke membantu menyiapkan tempat atau sekretariat yang representatif seperti yang sudah disepakati Bupati dalam pertemuan belum lama ini.
 
Salah sataunya, dengan mengijinkan Bawaslu menempati eks kantor Pengadaan Barang dan Jasa di Jalan Martadinata. Sebab, dilihat dari lokasinya, berdekatan dengan KPUD dan Polres Merauke dan memudahkan akses ketika terjadi permaslahan saat pelaksanaan Pemilu 2019.
 
"Pak Bupati sudah meng ACC permintaan kami, hanya saja sampai hari ini belum ada kejelasan tentang tempat untuk kami bekerja," jelas Komisioner Bawaslu Merauke, Tukidjo,SH Kamis (18/10).
 
Dijelaskan, kendala yang dihadapi saat ini masa kontrak ruko yang dipakai untuk sekretariat lama sudah berakhir dan tempatnya kurang representatif.
 
Sebelumnya, bupati sendiri memberikan ijin Bawaslu menempati kantor tersebut karena saat ini tidak terpakai atau hanya digunakan sewaktu-waktu.
 
"Kami harapkan ada komunikasi dan kejelasan terhadap apa yang kami keluhkan dan ada dukungan dari Pemda. Karena Bawaslu akan menjalankan tugas untuk menentukan kualitas Pemilu berjalan dengan baik,' tutur Agustus Mahuze yang juga salah satu Komisioner Bawaslu.
 
Sementara Kepala Sekretariat Kabupaten Merauke, Ahmad E, SE mengatakan, permintaan pihak Bawaslu tersebut adalah bagian mengefisienkan anggaran yang ada di Bawaslu. Dimana, ada tempat kosong dan gratis yang bisa dipakai maka tidak perlu mengeluarkan uang ratusan juta untuk sewa tempat.
 
"Kalau ada yang gratis kenapa kita harus keluarkan uang ratusan juta untuk sewa tempat," tandas dia.(geet)