Ratusan kendaraan angkutan unum, pedesaan dan truk diamankan di Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Kamis (18/10). Pasalnya, ratusan kendaraan tersebut tidak memiliki surat-surat, sebagian kendaraan tidak layak jalan dan masa KIR telah berakhir.
"Sudah ratusan kendaraan yang kita tahan di kantor. Disini yang kita utamakan keselamatan baik pengemudi maupun penumpang," jelas Kadishub Merauke, Yakobus Duwiri.
Tujuan berikut, untuk memenuhi pencapaian target penerimaan Dishub. Diharapkan pada akhir tahun 2018, target penerimaan dapat mencapai 1 miliar lebih.
"Sementara masih kita tahan sampai mereka melengkapi surat-surat baru kita keluarkan. Sedangkan yang tidak layak jalan, kita akan koordinasi ke Organda supaya tidak memberikan ijin operasi," tambah Duwiri.
Sweeping melibatkan anggota POM dan Lantas Polres Merauke. Lanjutnya, jika dilihat dari tingkat pelanggaran, kepatuhan pengemudi atau pemilik kendaraan bermotor diatas sangat rendah.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada