Berita Utama

Jaga Sumber Air Bersih Merauke, KLH Susun Rencana Pemulihan Ekosistem Rawa Biru

Merauke - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Papua mendorong upaya pemulihan ekosistem Danau Rawa Biru di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, guna menjaga kelestarian sumber air bersih bagi masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan pengumpulan data dan informasi dari berbagai pemangku kepentingan sebagai bahan penyusunan dokumen rencana pemulihan ekosistem Danau Rawa Biru.

Kepala Bidang Wilayah III Pusdal LH Papua, Edison Worabai, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan kelestarian ekosistem Rawa Biru tetap terjaga, mengingat kawasan itu menjadi salah satu sumber air minum bagi masyarakat Kabupaten Merauke.

“Rawa Biru merupakan sumber air minum bagi masyarakat Kabupaten Merauke. Karena itu, seluruh ekosistem yang ada di kawasan tersebut perlu dijaga untuk memastikan ketersediaan sumber air tetap terpelihara,” ujarnya dalam sela-sela pembahasan rencan aksi pemilihan ekosistem danau Rawa Biru Merauke di Swissbell Merauke, Rabu, (28/10/2026). 

Menurutnya, keberadaan air sangat berkaitan dengan kondisi alam di sekitarnya. Oleh sebab itu, upaya menjaga tutupan lahan dan vegetasi menjadi bagian penting dalam mempertahankan ketersediaan air di Danau Rawa Biru.

Ia menegaskan, upaya pencegahan kerusakan perlu dilakukan sejak dini dibandingkan menunggu kerusakan terjadi, yang nantinya akan membutuhkan penanganan lebih sulit.

“Daripada membiarkan kerusakan terjadi kemudian memperbaikinya, tentu akan jauh lebih sulit. Karena itu, apabila kita menjaga ekosistem dan berkolaborasi dengan semua pihak, kelestarian Rawa Biru akan lebih terjamin,” katanya.

Worabai menjelaskan, salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian adalah kondisi tutupan vegetasi dan lahan di sekitar danau. Vegetasi berperan penting dalam siklus air, termasuk membantu air meresap ke dalam tanah, tersimpan, kemudian mengalir secara perlahan menuju Rawa Biru.

Selain itu, sedimentasi dan potensi pencemaran, termasuk sampah yang dibuang ke danau, juga perlu dikendalikan agar tidak mengganggu keseimbangan ekosistem maupun ketersediaan air.

Ia menambahkan, terkait kondisi Rawa Biru saat ini, Worabai menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari para pemangku kepentingan, kondisi ekosistem secara umum masih seperti biasa. Meski demikian, penurunan debit air menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, terutama pada musim kemarau.

Ia menyebutkan, ketinggian air Rawa Biru saat ini mengalami penurunan hingga sekitar 3,8 meter. Sementara itu, kualitas air dinilai masih relatif stabil.

“Yang mengalami penurunan adalah debit airnya, dan hal ini berkaitan dengan kondisi musim kemarau. Rawa Biru masih mampu menyediakan air bagi masyarakat Kabupaten Merauke. Namun, kita belum mengetahui secara pasti kapan musim hujan akan kembali tiba,” jelasnya.

Kondisi tersebut, lanjutnya, perlu menjadi perhatian bersama agar upaya menjaga ketersediaan air dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Karena itu, diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk memikirkan langkah pengendalian kerusakan lahan, menjaga vegetasi di sekitar kawasan danau, serta menangani sedimentasi dan potensi pencemaran.

Mengenai kemungkinan pengerukan untuk menangani sampah yang menumpuk di dasar danau, Worabai mengatakan hal tersebut perlu dikaji dan dibicarakan bersama para pemangku kepentingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Apabila ditemukan penumpukan sampah yang memerlukan penanganan khusus, termasuk pengerukan, langkah tersebut perlu direncanakan dengan menentukan pihak yang bertanggung jawab serta bentuk penanganan yang tepat.

Dalam hal ini, Pusdal LH Papua berperan menyediakan instrumen atau pedoman yang dapat menjadi acuan bagi para pihak dalam melaksanakan upaya pemulihan ekosistem.

Ia berharap rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dapat menghasilkan dokumen rencana pemulihan ekosistem Danau Rawa Biru yang nantinya menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam melakukan pengendalian serta penanganan berbagai potensi kerusakan lingkungan.

Dengan adanya dokumen tersebut, langkah pemulihan diharapkan dapat direncanakan secara lebih terarah, disesuaikan dengan kondisi kawasan, dan dilaksanakan melalui kerja sama berbagai pihak.

Baca Juga: Pos Polisi di Gudang Arang Merauke Mulai Dibangun

“Dengan adanya dokumen tersebut, langkah-langkah pemulihan dapat direncanakan secara lebih terarah dan dilaksanakan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, sehingga kelestarian ekosistem Danau Rawa Biru tetap terjaga,” pungkasnya.(Get)