Merauke - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan menggelar diskusi panel bertema “Desain Sistem Pemilu” dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan literasi kepemiluan, mengevaluasi dinamika pemilu, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan.
Ketua KPU Provinsi Papua Selatan, Theresia Mahuze, mengatakan diskusi panel tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan bedah buku yang sebelumnya dilaksanakan oleh KPU RI bersama jajaran KPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Kegiatan bedah buku seri pertama telah dilaksanakan beberapa waktu lalu di Universitas Musamus, Merauke.
“Kalau sebelumnya kita melaksanakan bedah buku, kali ini dikemas dalam bentuk diskusi panel. Kegiatan ini diselenggarakan KPU Provinsi Papua Selatan dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2026,” ujar Theresia Mahuze, Selasa , (27/10/2026), di Merauke.
Ia menjelaskan, diskusi panel tersebut mengacu pada buku panduan internasional yang diterbitkan oleh International IDEA, yang membahas berbagai desain dan sistem pemilu di dunia.
Menurutnya, terdapat sejumlah sistem pemilu yang dapat dikaji, mulai dari sistem pluralitas atau mayoritas, sistem representasi proporsional, hingga sistem campuran. Berbagai sistem tersebut menjadi bahan diskusi untuk memperkaya pemahaman mengenai penyelenggaraan pemilu, termasuk penerapannya di Indonesia.
Theresia menegaskan, sistem pemilu tidak hanya berkaitan dengan mekanisme penghitungan suara, tetapi juga menyangkut bagaimana suara rakyat dapat diterjemahkan menjadi keterwakilan yang bermakna.
“Pada hakikatnya, sistem pemilu bukan hanya berbicara tentang bagaimana suara dihitung, tetapi juga bagaimana suara rakyat dapat memperoleh keterwakilan yang bermakna,” jelasnya.
Karena itu, melalui forum tersebut, KPU Papua Selatan berharap para peserta dapat berbagi pengalaman, memperdalam pemahaman, serta mengkaji berbagai aspek sistem pemilu yang dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan kepemiluan.
Kegiatan ini melibatkan seluruh satuan kerja KPU kabupaten di Provinsi Papua Selatan. Selain itu, jajaran KPU provinsi maupun kabupaten dari luar Papua Selatan juga dapat mengikuti diskusi melalui aplikasi Zoom.
KPU Papua Selatan turut mengundang Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), pimpinan dan pengurus partai politik di Papua Selatan, serta berbagai organisasi lainnya untuk berpartisipasi dalam diskusi tersebut.
Baca Juga: Pemkab Merauke Tindaklanjuti Kasus Diare di Distrik Padua
Melalui diskusi panel ini, KPU Papua Selatan berupaya membangun ruang dialog dan pertukaran gagasan antarpemangku kepentingan guna memperkuat pemahaman tentang desain sistem pemilu serta mendorong penyelenggaraan pemilu yang mampu mewujudkan keterwakilan rakyat secara lebih bermakna.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada