Berita Utama

Pemerintah Akan Menarik Kembali Bantuan Perumahan Yang Diperjualbelikan

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Merauke, Paino menegaskan, pemerintah daerah Merauke melalui Dinas Perumahan Rakyat akan menarik kembali bantuan perumahan rakyat yang bersumber dari dana Otsus dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperjualbelikan ke pihak lain.
 
Dikatakan, perumahan tersebut dilarang untuk diperjualbelikan, sebab jika sampai terjadi maka akan diambil alih oleh Dinas.
 
"Itu miliknya pemerintah, cuma masyarakat hanya menempati, tidak ada hak untuk jual beli, kalau sampai terjadi nanti kita tarik dan kita gantikan kepada yang lebih membutuhkan," jelasnya, Rabu (05/12).
 
Katanya perumahan yang dibangun tahun 2017 sudah mulai ditempatkan warga penerimaan bantuan, sedangkan bantuan tahun anggaran 2018 sementara masih dikerjakan.
 
Total rumah di tahun 2017 bagi masyarakat asli Papua bersumber dari dana Otsus adalah 70 unit dan 2018 sebanyak 59 unit. Perumahan ini tersebar di distrik-distrik dengan tipe prototipe. 
 
Sementara bantuan perumahan dari Dana Alokasi Umum untuk masyarakat umum berjumlah 15 unit, tersebar di kelurahan dan distrik. 
 
Persyaratan untuk mendapatkan bantuan perumahan layak huni dari dua alokasi dana tersebut diatas hanya bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, memiliki sertifikat tanah, dan berkeluarga.(geet)