Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke meraih dua penghargaan dalam kegiatan Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026. Apresiasi tersebut diberikan atas capaian Kabupaten Merauke dalam implementasi Program Tiga Juta Rumah serta pengelolaan sampah dan lingkungan asri.
Dalam kategori implementasi Program Tiga Juta Rumah, Kabupaten Merauke meraih peringkat pertama untuk kategori ibu kota provinsi. Atas capaian tersebut, pemerintah pusat memberikan apresiasi berupa bantuan pembangunan sebanyak 300 unit rumah.
Sementara dalam kategori pengelolaan sampah dan lingkungan asri, Kabupaten Merauke meraih peringkat kedua untuk wilayah Papua dan memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 miliar.
Plakat dan bantuan tersebut diserahkan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Merauke yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Merauke, Martha Bayu Wijaya, pada 28 September 2026.

Selanjutnya, penghargaan tersebut diserahkan kepada Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, pada Jumat (2/10/2026) di Kantor Bupati Merauke.
Bupati Merauke menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Dikatakan, penghargaan itu merupakan hasil dari keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten.
“Pemerintah daerah, dalam hal ini Kabupaten Merauke, merasa bersyukur karena kita boleh melaksanakan seluruh aktivitas pemerintahan, pelayanan pembangunan maupun pemberdayaan kepada masyarakat,” ujar Bupati kepada wartawan.

Ia menegaskan, capaian tersebut bukan semata-mata hasil kerja pemerintah daerah, tetapi merupakan buah kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, BUMN dan BUMD.
Dalam pengelolaan sampah, misalnya, dukungan sektor swasta turut membantu pemerintah daerah. Salah satunya melalui bantuan kendaraan pengangkut sampah dari Bank Papua melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
“Ini bukan semata-mata dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri, tetapi juga dengan seluruh stakeholder dengan melibatkan masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada BUMN, BUMD yang ikut terlibat,” katanya.

Terkait Program Tiga Juta Rumah, Pemkab Merauke terus mendorong pembangunan hunian melalui berbagai sumber pembiayaan, baik APBD, pengembang maupun program CSR perusahaan.
Untuk pembangunan yang dibiayai melalui APBD, pada 2025 Pemkab Merauke telah membangun sebanyak 104 unit rumah. Sementara pada 2026, terdapat 100 unit rumah yang dibangun melalui sumber pembiayaan pemerintah daerah.
Capaian tersebut menjadi salah satu dasar penilaian pemerintah pusat sehingga Kabupaten Merauke dinilai terbaik dalam pelaksanaan pembangunan perumahan yang bersumber dari APBD.
Selain melalui APBD, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan pengembang perumahan. Sejumlah perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk mendukung pencapaian target Program Tiga Juta Rumah di Kabupaten Merauke.
“Ada perusahaan yang kita ajak juga untuk berpartisipasi dalam mewujudkan program yang sudah dicanangkan Bapak Presiden, yaitu Tiga Juta Rumah,” ujarnya.

Pembangunan perumahan tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah hingga masyarakat berpenghasilan menengah.
Pemerintah daerah juga mendorong perusahaan-perusahaan di Kabupaten Merauke untuk berkontribusi melalui program CSR, termasuk dalam penyediaan dan pembangunan rumah bagi masyarakat.
Selain pembangunan rumah baru, Pemerintah Kabupaten Merauke juga terus mendorong pemenuhan kebutuhan hunian layak melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Bupati Yoseph menyebut terdapat sekitar 1.200 penerima program BSPS di Kabupaten Merauke pada 2021. Data tersebut kini diminta kembali oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari informasi dan evaluasi program perumahan.
Lanjut kata dia, pemenuhan kebutuhan perumahan merupakan bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan dasar, khususnya tempat tinggal yang layak.
“Harapan kita semua masyarakat di Kabupaten Merauke bisa menikmati apa yang disebut sandang, pangan, papan, khususnya papan,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pemkab Merauke juga diminta menyiapkan informasi terkait penanganan perumahan di kawasan kumuh. Untuk itu, pemerintah daerah terlebih dahulu akan menetapkan kawasan yang masuk dalam kategori kumuh sebagai dasar pelaksanaan intervensi program.
Menurut Bupati, penataan kawasan kumuh membutuhkan pendekatan yang intensif, termasuk pada sejumlah kawasan yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Kita juga akan melakukan penertiban untuk kawasan-kawasan tertentu, tetapi ini juga membutuhkan pendekatan yang mungkin lebih intens,” ujarnya.
Pemkab Merauke berharap kolaborasi antara pemerintah, pengembang, perusahaan, BUMN, BUMD, dan masyarakat dapat mempercepat penyediaan hunian yang layak sekaligus mendukung penataan kawasan permukiman di ibu kota Provinsi Papua Selatan.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada