Berita Utama

Dua RT Di Kelurahan Mandala Dicanangkan Sebagai Kawasan Bebas Sampah

Di Jalan Prajurit, RT 11 dan RT 17 Kelurahan Mandala, Distrik Merauke Kabupaten Merauke telah dicanangkan sebagai kawasan bebas sampah, Jumat (25/01).
Kepala Distrik Merauke, Cristian Ndiken mengatakan pencanangan kawasan bebas sampah ini dilakukan karena dampak dari tumpukan sampah mengakibatkan banjir dan tergenangnya air di beberapa titik di Kota Merauke. 
 
"Di daerah kawasan bebas sampah diharapkan sebagai contoh dan dorongan untuk warga lainnya dalam menjaga kebersihan sampah," ucapnya dalam sambutannya dalam pencanangan kawasan bebas sampah di Jalan Prajurit.
 
Kepala Distrik mengatakan, penanganan sampah ini yang paling utama adakah kesadaran dari masyarakat. Terutama kerjasama semua pihak bahu-membahu mulai dari dinas, distrik, kelurahan hinga RT dan RW memberikan contoh kepada masyarakat. 
 
"Kita akan lakukan setiap hari Jumat aksi keroyok sampah di setiap kelurahan," tambahnya.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dra. Harmini mengatakan pencanangan tersebut sebagai komitmen bersama menjaga kebersihan sampah di Kota Merauke.
 
Menurutnya, sampah di Merauke per harinya mencapai 30 sampai 35 truk sampah yang diangkut dan 5200 pelanggan sampah.
 
"Sampah salah satu yang membuat tidak indahnya Kota Merauke. Akan menimbulkan penyakit, bau tidak sedap dan lainnya," tandas Harmini.
 
Ia menegaskan, seluruh RT dan RW, kalau sudah dicanangkan bebas sampah berarti tidak ada lagi tumpukan sampah disekitar tempat tinggal.
 
Lanjut dia, Merauke dalam waktu dekat mulai diterapkan pengurangan sampah plastik. Data yang ada sekitar 60 persen sampah yang dihasilkan masyarakat adalah sampah botol plasti. 
 
"Akan dikurangi 30 persen yang akan dimulai dari rumah tangga dan perkantoran dengan  mengurangi pemakaian kantong plastik dan minuman botol atau kotak," katanya.
 
Hal ini dilakukan karena Merauke semakin hari penduduk semakin meningkat dan polulasi sampah meningkat pula, apalagi di musim hujan.
 
Pencanangan ditandai dengan penyerahan tiga unit alat pengangkut sampah tiga roda dari Dinas Lingkungan Hidup kepada Lurah Mandala Junaidi, S.IP. Dilanjutkan dengan pembersihan sampah di wilayah tersebut.(geet)