Kesadaran masyarakat Kabupaten Merauke, Papua membayar pajak kendaraannya cukup baik. Namun hingga kini tunggakan pajak kendaraan di kabupaten itu masih mencapai Rp5 miliar.
Kepala Samsat Merauke, Ardy R Bengu mengatakan, ada diantara masyarakat yang selama lima tahun tidak membayar pajak kendaraannya.
Untuk itu, petugas Samsat dari rumah ke rumah mengingatkan masyarakat yang menunggak pajak kendaraan hingga lima tahun.
“Harapan kami, mereka sadar dan segera membayarnya,” kata Ardy R. Bengu, Selasa (17/10).
Cara lain yang digunakan Samsat Merauke, melakukan sosialisasi di tempat pengisian bahan bakar minyak (BBM) atau stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)
“Petugas melihat plat nomor kendaraan yang antri, kemudian menyerahkan blanko tunggakan pajak. Penunggak terbanyak adalah kendaraan roda dua,” ujarnya.
Untuk pemilik perusahaan di Merauke kata dia, kebanyakan menunggak pajak kendaraan alat berat. Pihaknya akan terus melakukan upaya, dalam memberikan peringatan akan pentingnya membayar pajak kendaraan.
0 Komentar
Komentar tidak ada