Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke, Bobby Harun menyebutkan, pada semester pertama tahun 2019 ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke sudah membayar jaminan kepada tenaga kerja senilai 4,6 miliar.
Dari 4,6 miliar tersebut didominasi oleh jaminan hari tua sekitar 4,3 miliar dari 450 kasus. Jaminan kecelakaan kerja sebanyak 12 kasus senilai 296 juta, jaminan Kematian dari tiga kasus senilai 72 juta dan jaminan pensiun delapan kasus sebanyak 13,794 juta.
"Kalau mau dilihat trand masyarakat sampai saat ini trandnya terus naik untuk pembayaran jaminan. Karena adanya regulasi pemerintah, setiap tenaga kerja yang sudah berhenti satu bulan bisa mengambil jaminan hari tua," jelas Bobby Harun kemarin di Merauke.
Secara keseluruhan dilihat dari sektor usaha besar dan menengah sudah mendaftarkan karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan dengan jumlah sekitar 14.500 tenaga kerja, diluar dari non aparatur sipil negara.
"Total keseluruhan dari empat jaminan yang dibayar mencapai 4,6 miliar yang sudah kami bayarkan," tandasnya.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada