Komandan Lantamal XI Merauke, Papua, Brigjen TNI (Mar) Bambang Sutrisno didampingi Asops Danlantamal XI, Kolonel Laut (P) Desmon Hermono Kusumo, Asintel Danlantamal XI, Kolonel Laut (T) Totok Noriyanto, Dansatkamla Lantamal XI, Mayor Laut (P) Dedy Obet ditemani pengurus kapal Sino, Soleh meninjau kapal ikan yang masih menjalani proses hukuman.
Kapal ikan yang kini menjalani proses hukuman yakni KM. Sino 30, KM. Sino 31 dan KM. Sino 32 di dermaga perikanan, KM. Sino 16, KM. Sino 28 dan KM. Sino 29 di dermaga TPI menggunakan Searider Satkamla Lantamal XI.
Brigjen TNI (Mar) Bambang Sutrisno mengatakan, peninjauan ini untuk mengecek langsung kondisi kapal ikan itu, karena masih dalam proses hukuman, dan pengawasan serta pengamanan Lantamal XI.
“Untuk itu, Lantamal XI akan membantu pengawasan dan pengamanan kapal-kapal ikan tersebut, sampai dengan proses hukum selesai,” katanya, Sabtu (9/12).
Komandan Satuan Keamanan Laut (Dansatkamla) Lantamal XI, Mayor Laut (P) Dedy Obet memerintahkan anggotanya melakukan pengamanan ketat terhadap kapal-kapal itu tersebut, dengan menempatkan personel dan kapal patroli Satkamla Lantamal XI, mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
0 Komentar
Komentar tidak ada