Sebanyak 69 kampung di Kabupaten Merauke, Papua akan melaksanakan pemilihan kepala kampung, sekaligus pelantikan pada Mei 2018 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Merauke, Kleopas Ndiken mengatakan, data ini dimungkinkan bertambah, sesuai kuota yang ditetapkan APBD Kabupaten Merauke dalam DPA DPMK.
“Sebelum pelantikan, mereka akan menandatangani surat pernyataan. Regulasi aturan dan sanksi administrasi diberikan sebelum kepala kampung dilantik,” ujarnya, Rabu (17/1).
Katanya, dari 69 kepala kampung terpilih yang akan dilantikan nantinya, satu di antaranya adalah pelaksanakan tugas kepala Kampung Slou, karena kepala kampung sudah beberapa waktu terakhir tak lagi kembali ke wilayah pemerintahannya, setelah pencairan dana kampung.
“Akibatnya, pembangunan di kampung terhambat. Masyarakat mendesak segera dilakukan pemilihan dan pelantikan kepala kampung yang bertanggungjawab dengan tugasnya,” ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan aturan pemerintah pusat, provinsi dan daerah, pelantikan kepala kampung hanya dapat dilaksanakan sekali setahun. Namun ada kepala kampung yang masa jabatannya baru akan berakhir, Agustus tahun ini.
“Kami tidak menunggu, tetapi karena hanya satu kali pelantikan, maka Mei, kami melantik para kepala kampung,” katanya.
0 Komentar
Komentar tidak ada