Merauke - Tahun 2022 ini ada enam kampung di Kabupaten Merauke yang mengusulkan pemekaran. Di antaranya, Kampung Marga Mulia, Salor Indah, Padang Raharja, Yasa Mulia, Yakyu, dan Kampung Kumbe.
Enam kampung tersebut sudah melakukan usulan, tinggal menunggu arahan pimpinan daerah untuk diproses menuju kampung persiapan kurang lebih berjalan satu sampai dua tahun.
"Pertimbangan pemekaran dilihat dari jangkauan pelayanan, tingkat kepadatan penduduk dan kampung yang berada di kawasan strategis nasional atau di daerah perbatasan," sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke, Albert A. Rapami, Selasa (18/1/2022).
Kemudian, dalam waktu tertentu dianggap layak oleh pemerintah pusat baru dikeluarkan kodefikasi kampung dan disahkan menjadi kampung defenitif oleh Kemenag.
"Kita masih menunggu ada peraturan bupati yang menetapkan sebagai kampung persiapan," tandasnya.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada