Berita Umum

Usai Divaksin, Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Tetap Dilakukan

Setelah diberikan vaksin, masyarakat diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan, dengan mengedepankan 5M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi.

 

Penerapan protokol kesehatan adalah tindakan yang sangat penting guna menekan penyebaran virus corona yang tidak boleh diabaikan. Selain menjaga diri, juga menjaga sesama atau keluarga dari serangan penyakit berbahaya.

 

"Pemberian vaksin adalah untuk meningkatkan kekebalan tubuh. Ini merupakan upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terkena dampak pandemi," demikian disampaikan Kepala Karantina Pertanian Merauke, Sudirman usai mengikuti vaksin tahap kedua dosis pertama di Kantor Kesehatan Pelabuhan Merauke, Senin (15/03).

 

Vaksinasi diikuti oleh seluruh pegawai meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan petugas keamanan yang memberikan pelayanan publik ke masyarakat. 

 

Hari yang sama vaksinasi juga dikuti oleh ASN, honorer dari SKPD yang di pusatkan di Dinas KOMINFO, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan Dinas Ketanahan Pangan Merauke.