Berita Utama

Gubernur Apolo Dorong Percepatan Pembangunan Perkebunan Plasma Koperasi di Boven Digoel

Boven Digoel - Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mendorong percepatan pembangunan perkebunan plasma Koperasi Bog Dagon Mandiri seluas 3.500 ha di Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. 

Koperasi Bog Dagon Mandiri yang dibentuk ini beranggotakan masyarakat pemilik hak ulayat dari 5 marga yang lahannya telah digunakan oleh PT Tunas Sawa Erma (TSE) group seluas 17.000 hektar di Blok A, Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel.  

Pengurus Koperasi Bog Dagon Mandiri, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo didampingi Direktur PT Bina Papua Luhurkarya (BPL) Tulus Sianipar, menyampaikan apresiasi kepada TSE group yang sudah melaksanakan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dengan mengalokasikan 20 persen dari kebun inti untuk digunakan sebagai kebun plasma masyarakat adat. 

‘’Pemberdayaan ekonomi melalui koperasi ini sangat sejalan dengan visi misi Provinsi Papua Selatan yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat orang asli Papua,’’ kata Apolo Safanpo. 

TSE group sendiri, ungkap gubernur memiliki beberapa blok. Khusus blok A memiliki luas 17.000 hektar, sehingga 20 persen dari luas tersebut adalah 3.500 hektar yang akan menjadi kebun plasma bagi pemilik hak ulayat. 

‘’Plasma 20 persen menjadi hak masyarakat yang harus diberikan. Dan sekali lagi terima kasih kepada TSE yang sudah memberikan kewajiban sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,’’ jelasnya. 

Dikatakan, apa yang dilakukan TSE dengan mengalokasikan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 3.500 ha sangat diapresiasi dan pemerintah mendukung keberadaan PT BPL dalam memberikan pendampingan kepada koperasi Bog Dagon Mandiri. 

‘’Mudah-mudahan pak Tulus (Direktur PT BPL) mendampingi para orang tua kami supaya koperasi ini dapat tumbuh dan berkembang sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar perusahaan,’’ jelasnya. 

Pemerintah, lanjut Gubernur sangat mendukung kehadiran PT BPL dan berharap dengan adanya pendampingan BPL, pembangunan perkebunan akan lancar. Karena ada banyak hal-hal yang bersifat administrasif termasuk aspek hukum yang harus mendapatkan pendampingan hukum dari PT BPL.   

Gubernur Apolo Safanpo juga meminta kepada PT TSE Group untuk tetap mendampingi Koperasi Bog Dagon Mandiri meski sudah ada PT BPL. 

‘’Kami harapkan PT TSE tetap memberikan pendampingan. Jangan sampai lepas tangan karena sudah ada PT BPL,’’ pintanya.  

Kepada masyarakat dari 5 marga pemilik hak ulayat, gubernur Apolo Safanpo juga mengingatkan agar mengelola kebun dengan baik dan transparan agar tidak terjadi konflik. 

‘’Karena koperasi ini dibentuk dari beberapa marga. Kadang-kadang terjadi kesalahpahaman, dalam koperasi kadang terjadi perbedaan pendapat, dan itu harus kita hindari. Sehingga yang ditunjuk sebagai ketua dan pengurus lainnya harus berlaku adil bagi setiap anggota. Rasa keadilan di antara semua anggota sehingga bisa Kelola koperasi ini dengan baik,’’ jelasnya. 

Ditambahkan, pemerintah Provinsi Papua Selatan akan terus mendukung pengelolaan koperasi Bog Dagon Mandiri dengan ikut mendampingi masyarakat dari 5 marga yang ada di dalam koperasi tersebut. 

Baca Juga : Empat Kenakalan Remaja Mendominasi di Merauke, Salah Satunya Seks Bebas

Pendampingan ini akan dilakukan langsung oleh OPD tehnis terkait lewat Badan Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan dan Koperasi serta OPD terkait lainnya.