Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke akan menempatkan 10 personel untuk melakukan pengamanan di Kantor Dinas Kesehatan setempat menyusul masih adanya pemilik lahan yang kerap datang ke lokasi tersebut.
Pemkab melalui personel Satpol PP setempat bersama tim gabungan sebelumnya telah membuka kembali akses Kantor Dinas Kesehatan yang sempat dipalang. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas perkantoran, khususnya pelayanan publik kepada masyarakat, dapat kembali berjalan normal.
Sebeb berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah daerah, pembayaran tanah Dinas Kesehatan telah dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 2014 dan 2023. Selain itu, tanah tersebut telah memiliki sertifikat atas nama pemerintah daerah.
Pemerintah daerah juga telah menyampaikan kepada pemilik lahan agar apabila masih terdapat persoalan terkait kepemilikan tanah, dapat ditempuh melalui prosedur hukum di pengadilan. Namun, pelayanan publik di Dinas Kesehatan diminta tidak lagi diganggu.
Meski pemilik lahan disebut tidak melakukan gangguan secara langsung, kehadiran mereka di lingkungan kantor membuat sebagian pegawai merasa kurang nyaman dalam menjalankan aktivitas pelayanan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, sesuai arahan Bupati Merauke, Kasatpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijai menyampaikan bahwa akan menempatkan 10 personel di Kantor Dinas Kesehatan mulai Senin, (24/8/2026) untuk memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas pelayanan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Kematian Anak 11 Tahun di Merauke, Ayah Kandung Jadi Tersangka
"Akan kami tempatkan personel Satpolpp di Kantor Dinkes Merauke untuk melakukan penganan aktivitas pegawai di sana. Rencananya Senin besok personel kita ditempatkan di Dinkes," terang Kasatpol-PP, Jumat, (21/8/2026).(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada