Berita Umum

Polsek Merauke Kota Gerebek Dua Pabrik Minlok

Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize dan anggotanya berhasil gerebek dua pabrik pembuat miras jenis sopi atau minuman lokal (Minlok) di kota Merauke pada Jumat (19/03).

 

Sekitar pukul 10.50 Wit Kapolsek bersama anggotanya melaksanakan oprasi (21) minuman lokal sejenis sopi komplex beringin kelapa V di tempat produksi dengan hasil yang diamankan dua blong biru berisi sagero, dua jerigen putih 15 liter berisi sopi, satu tas rinjani berisi 27 botol sopi kemasan botol aqua sedang, dan peralatan masak berupa kompor, dandang, alat penyulingan serta satu karton berisi 31 botol sopi kemasan botol aqua sedang.

 

Kemudian pada pukul 12.00 WIT Panit Intel Polsek Kota AIPTU Bintoro menggrebek TKP Tanjung Kelapa, dengan hasil dua karton miras lokal di kemasan botol aqua sedang siap jual.

 

"Langkah yang kita ambil, memberikan nasihat dan terlapor wajib lapor," ujar Kapolsek dalam rilisnya, Sabtu (20/03).

 

Diketahui bersama bahwa bahaya miras berdampak pada banyak hal dalam kehidupan bersama baik keluarga maupun masyarakat sekitar. Untuk itu, membutuhkan kerja sama semua pihak terutama warga agar menghindari miras serta memberikan informasi kepada petugas apa bila mengetahui ada aktivitas pembuatan, penjualan maupun konsumsi miras.