Merauke - Polsek Merauke Kota melakukan penggerebekan terhadap sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat produksi dan penjualan minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Garuda Mopah Lama, Kelurahan Rimba Jaya, Kabupaten Merauke, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat serta hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel kepolisian.
Penggerebekan dipimpin oleh Wakapolsek Merauke Kota AKP Elvis L. Palpiali, S.Sos., didampingi Panit Opsnal Intelkam IPTU Abdul Majid, IPTU Matto selaku Pawas, bersama personel SPKT III dan piket fungsi Polsek Merauke Kota. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat produksi dan penjualan minuman keras lokal tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas temukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam proses produksi sopi, antara lain satu unit kompor merek Hock, dua buah dandang, empat batang bambu penyulingan, sekitar 20 liter bahan baku saguer, satu jerigen berisi lima liter sopi siap edar, lima botol sopi siap edar, serta satu unit tungku besi yang digunakan sebagai alat produksi. Selain itu, petugas juga mendata pemilik rumah yang diduga menjalankan aktivitas tersebut.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Merauke Kota guna kepentingan pendataan dan proses lebih lanjut. Kapolsek Merauke Kota melalui jajarannya menyampaikan bahwa penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal merupakan salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Minuman keras lokal kerap menjadi salah satu faktor pemicu berbagai tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Berikut Penyesuaian Harga Pertamax Series, Sementara Petralite dan Solar Subsidi Masih Tetap
Polsek Merauke Kota akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat produksi maupun peredaran minuman keras ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas serupa demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada