Berita Umum

Sekolah di Merauke Tetap Berlaku Tatap Muka Terbatas

Meski laju perkembangan Covid-19 di Merauke terus meningkat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Merauke tetap mengijinkan sekolah tatap muka terbatas.

 

Kebijakan ini guna melihat perkembangan anak didik, sebab sistem daring tidak memberikan efektifitas cara belajar siswa.

 

"Sekarang kita menggunakan kurikulum darurat yang telah diputuskan bersama oleh Menteri Pendidikan, Agama, Kesehatan dan Mentri Dalam Negeri sejak 2020," terang Kadis P dan K Thiasoni Betaubun, Jumat (02/07).

 

Keputusan tersebut merujuk pada sistem Merdeka Belajar yang artinya, anak-anak belajar sambil bermain.

 

"Tatap muka terbatas wajib supaya bisa tahu rekam jejaknya siswa kita ada di mana. Dan selama tatap muka, tidak ada jajan masuk sekolah dan sekolah wajib ketat protokol kesehatan," tandasnya.

 

Selain itu, tatap muka sebagai antisipasi keterbasan orang tua dan siswa untuk penggunaan HP Android. Terlebih lagi kalau dalam serumah terdapat dua atau tiga anak sekolah, ini justru akan menghambat prose belajar siswa secara daraing, sebab tidak bisa efektif menggunakan HP.

 

"Ini pasti sangat berat. Tapi kalau tatap muka kita bisa tahu persoalannya dan bagaimana kita melihat kemajuan anak," tutupnya. (Get)