Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo di sela-sela kunjungan Mentrian Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti ke Kabupaten Merauke, Papua, Senin (19/03/18) menyampaikan, akan segera membentuk tim pengawas dan pengendalian dana otonomi khusus (Otsus) di kabupaten/kota.
Disampaikan dana otsus dibagikan sesuai dengan peraturan atau Perdasus yakni, 80 persen dana otsus diberikan kepada seluruh Kabupaten/Kota dan 20 persen untuk provinsi. “Kalau misalnya ada pembagian atau janji-janji dari kepla daerah yang terkait dengan dana tersebut, ini sudah menjadi kewenangan bupati atau wali Kota untuk diberikan kepada masyarakatnya,” katanya dalam menanggapi pertanyaan masyarakt nelayan dalam tatap muka dalam kunjungan itu.
Menurutnya, terhadap penggunaan dana otus ini perlu ada pengawsan dan pengendalian. “Saya sesegera mungkin akan membentuk tim pengawasan dan pengendalian khususnya untuk penggunaan dana otsus yang sudah diberikan ke Kabupaten/Kota,” tambahnya.
Selama ini, lanjutnya penggunaan dana otsus tidak sesuai antara perencanaan dan pelaksanaannya. Pemprof menginginkan semua pemanfaatan dana tersebut disesuaikan dengan perencanaan yang sudah dibuat dan tepat sasaran, bukan untuk kepentingan yang lain, tandasnya mengakhiri.
0 Komentar
Komentar tidak ada