Berita Utama

Gabriel Lele: UGM Gunakan Logika Kebutuhan Untuk Pemekaran PPS

Merauke - Dalam laporan kajian pemekaran Provinsi Papua, Ketua Gugus Tugas Papua Universitas Gajah Mada (UGM) Dr. Gabriel Lele menjelaskan, UGM menggunakan logika kebutuhan Papua Selatan untuk dimekarkan jadi Provinsi Papua Selatan (PPS). 

 

Mengapa, karena bukan rahasia umum bahwa wilayah paling Selatan Papua ini yakni Merauke, Asmat, Boven Digoel dan Mappi sudah harus dimekarkan jadi daerah otonomi baru (DOB) sehingga memaksimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Kedua, dari hasil observasi yang dilakukan UGM, perhatian porsi anggaran untuk wilayah selatan tidak terlalu besar, dan perwakilan Selatan Papua yang menjabat di Provinsi Papua hampir tidak ada.

 

"Belum lagi kita mengecek hal-hal yang simbolik, berapa kali Gubernur Papua berkunjung ke Selatan Papua, berapa kali dinas terkait berkunjung ke wilayah Selatan," terang Tim Gugus Tugas Papua UGM Dr Gabriel Lele dalam laporan kajian pemekaran PPS di Bappeda-Litbang Merauke, Senin (22/11).

 

Kembali ia menyampaikan, sangat penting untuk menghadirkan institusi provinsi di wilayah selatan, agar lebih mendekatkan pelayanan. Kemudian rencana penganggaran bisa lebih sesuai dengan kebutuhannya, sehingga dari sisi itu Papua Selatan butuh kehadiran PPS.

Penandatanganan dokumen kajian PPS okeh Ketua Gugus Tugas Papua, Dr. Gabrel Keke, Bupati Merauke Romanus Mbaraka dan Sekretaris PPS, Albert Rapami

 

Terkait ibu kota PPS, Gabriel mengatakan semua kriteria fisik, sosial, politik, infrastruktur baik Merauke, Boven Digoel, Asmat dan Mappi sudah ditakar dan Merauke mendapatkan nilai paling tinggi. Artinya, dari sisi kelayakan Merauke paling layak.

 

"Bukan berarti tiga kabupaten lainnya tidak layak, yang lain itu layak juga cuma tingkat kelayakannya lebih tinggi adalah Merauke," ungkap Gabriel Lele.

 

Sementara Bupati Merauke Romanus Mbaraka menyebut kajian kelayakan PPS oleh UGM sudah final. Merauke layak menjadi Ibu Kota PPS karena dilihat dari berbagai aspek telah memenuhi syarat. 

 

"Ketika UUnya jadi, kita langsung go on (lanjutkan) untuk bagaimana letak kantor gubernurnya," tutup Romanus. 

 

Usai laporan kajian pemekaran PPS, dilanjutkan dengan penendatanganan dokumen kajian PPS dan penyerahan dokumen dari Ketua Gugus Tugas UGM Papua kepada Bupati Merauke dan Bupati Merauke menyerahkan ke Sekertaris Pemekaran PPS, Albert Rapami.(Get)