Berita Utama

Kejaksaan Negri Merauke Giatkan Penyuluhan Hukum Melalui Program JMS

Merauke - Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini Bidang Intelijen Kejari mendatangi Pondok Pesantren Madrasah Al-Munawwaroh setingkat SMA Merauke, dengan tema 'Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman.'

Ini merupakan salah satu tugas kejaksaan di bidang ketertiban dan ketentraman yakni turut serta menyelenggarakan peningkatan kesadaran hukum masyarakat terutama generasi muda bangsa.

Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.

Penyuluhan hukum di Madrasah Al-Munawwaroh Merauke dilakukan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Merauke. 

"Tujuannya agar pelajar atau santri lebih dini mengenali hukum dan menjauhi perbuatan yang melanggar hukum sehingga ke depan dapat menjadi generasi penerus bangsa yang taat hukum dan memiliki masa depan yang baik," terang Kasi Intel Kejari Merauke Imran Misbach, Selasa (8/2/2022).

Kesempatan tersebut ada penerangan hukum tentang narkotika oleh Kasi Datun Kejari Merauke Muh. Rizal SH. MH. Penjelasan terkait hukum ini agar siswa senantiasa berhati-hati dan waspada dalam pergaulan seiring penyebaran narkotika di Indonesia khususnya di Kabupaten Merauke.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Pengasuh sekaligus Pendidik Pondok Pesantren Almunawwaroh, Abdul Kadir dan diikuti santri Madrasah Aliyah sekitar 40 orang. 

Dalam sesi tanya jawab, peserta begitu semangat mencaritau seperti apa penanganan dan proses hukum yang dilakukan terhadap siswa pemakai narkoba. Kemudian dampak kesehatan yang akan terjadi ketika seseorang menjadi pecandu narkoba.(Get)