Merauke - Tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Merauke akan membangun sarana gedung Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (PKB) online di sekitar Kantor Dinas Perhubungan setempat.
Fasilitas ini guna membantu kelancaran dalam kegiatan pemeriksaan kelayakan kendaran bermotor terutama untuk angkutan umum dan angkutan barang.
"Kelayakan kendaraan harus diperiksa untuk menjamin keselamatan selama pengangkutan. Kalau sebelumnya masih dilakukan secara manual, nanti ke depan pemeriksaan kelayakan kendaraan dilakukan secara online," ujar Kadishub Merauke, Fransiskus Anggawen, Rabu (16/2/2022).
Dengan baru dimulainya pembangunan fasilitas di tahun ini, dipastikan pemanfaatannya baru dapat beroperasi di 2023. Bangunana ini membutuhkan sekitar 2 miliar lebih total anggaran yang digunakan dari APBD.
Kadishub mengatakan, pemeriksaan PKB secara online sudah berlaku seluruh Indonesia, dan lebih mudah serta tidak ada peluang untuk menipu. Kemudian hasilnya dapat diketahui atau diakses di semua wilayah di Indonesia.
Sementara ini aktivitas pemeriksaan secara manual sudah dihentikan atau dilarang dari Kemenhub. Sehingga untuk Merauke masih menunggu hingga bangunan fasilitas PKB online selesai untuk kemudian pemeriksaan kembali dijalnkan secara online.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada