Merauke - Wakil Bupati Merauke H. Riduwan menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan atas telah disetujui Rancangan UU (RUU) pemekaran untuk Provinsi Papua Selatan (PPS), Proponsi Papua Tengah (PPT) dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah (PPPT).
RUU tersebut telah disahkan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (6/4/2022) di Jakarta. Selanjutnya, tinggal menunggu paripurna RUU tersebut menjadi UU Pemekaran.
"Seusai disetujui RUU ini, selanjutnya ada tanggungjawab besar untuk wilayah selatan dalam mewujudkan proses demi proses sekaligus menyiapkan sarana dan prasarana dan SDM. Oleh karena itu keempat kabupaten (Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat) harus bersinergis dalam rangka membentuk daerah pemekaran baru PPS," ungkap Wabup H. Riduwan, Jumat (8/4/2022).
Seluruh masyarakat selatan, diajak ikut memberikan dukungan yang sama, sebab menjadi PPS merupakan lompat percepatan pembangunan di empat kabupaten. Dengan adanya pemekaran, rentan kendali pembangunan lebih dimudahkan, tidak perlu jauh-jauh ke Jayapura.
"Kita berharap semua mendukung. Tidak ada lagi gerakan-gerakan tambahan untuk menolak. Ini untuk kesejahteraan rakyat Merauke, apanya yang salah. Ini sudah diperjuangkan sejak puluhan tahun yang lalu dan baru terjawab sekarang," imbuhnya.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada