Merauke - Wakil Bupati Merauke H. Riduwan berencana akan memanggil pihak Pertamina untuk mengklarifikasi dan menyampaikan data terkait kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah setempat.
Rencana pemanggilan ini sebagai tindaklanjut catatan yang disampaikan Ketua DPRD Merauke, Benny Latumahin terkait antrian BBM yang dianggap belum berakhir di Kota Merauke yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan Raperda Non-APBD Kabupaten Merauke TA 2022.
"Kami akan panggil pihak Pertamina untuk koordinasi, kira-kira apa masalahnya dan bagaimana solusinya," ujar Wabup usai Rapat Paripurna di DPRD setempat, Selasa (12/4/2022)
Dirinya mengakui bahwa antrian BBM jenis solar dan pertalite masih saja terjadi dari tahun ke tahun, dan belum ada solusi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Selaku wakil pimpinan daerah, H. Riduwan memastikan akan memanggil Pertamina dan pihak terkait lainnya untuk menjawab keluhan masyarakat atau keluhan konsumen di wilayah itu.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada