Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua mensosialisasikan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Sosialisasi yang dilakukan, Rabu (22/11) itu, bertujuan agar. aparatur dan pejabat memahami prosedur terkait pemberian TPP kepada aparat pemerintah Kabupaten Merauke.
Staf Ahli bupati Merauke bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan daerah Merauke, Ruslan Ramli ketika membuka sosialisasi mengatakan, diharapkan ini dapat meningkatkan kepatuhan, disiplin kerja dan peningkatan etos kerja, serta meningkatkan pelayanan publik.
“Selaian itu, kewajiban menyampaikan LHKPN kepada yang wajib melaporkan, menjaga, memelihara aset daerah dan negara, terutama menunjukkan profesionalisme dan prestasi kerja yang baik,” katanya.
Menurutnya, tambahan penghasilan pegawai dapat dilakukan apabila ada kesamaan pandangan dan komitmen para pejabat dalam tim anggaran pemerintah daerah.
Ini untuk melaksanakan akuntabilitas dan penyelenggara negara yang bersih, bukan dalam tataran wacana, tetapi lebih pada penggunaan anggaran sesuai kebutuhan, tidak didasarkan pada keinginan.
“Peraturan Menteri Dalam Negeri 59 pasal 30 menegaskan, pemda dapat memberikan tambahan penghasilan kepada ASN, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan atas persetujuan DPRD,” ujarnya.
Meski begitu lanjutnya, akan dilihat disiplin dan aspek prestasi kerja seorang pegawai. Untuk itu, pemahaman terhadap tolak ukur pemberian TPP harus dipahami baik oleh seluruh ASN.
Bupati Merauke, Frederikus Gebze, dalam sambutannya yang dibacakan Ruslan Ramli mengajak mendorong sosialisasi untuk mengurangi kesenjangan penghasilan antara pegawai.
“Selain itu, semua pimpinan OPD berlaku adil pada semua bawahan, dengan membagi tugas agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan pada pegawai tertentu, sementara pegawai lain tidak ada yang dikerjakan,” katanya.
Hal lain, berupaya membenahi mentalitas pegawai supaya masuk kantor tepat waktu. Disiplin, prestasi kerja dilakukan berkesinambungan dan konsisten.
Pemateri dalam sosialisasi kepada aparatur pemerintah di Kabupaten Merauke yakni Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu, selaku Tim Monitor TPP Provinsi Bengkulu, H. Firman Romzi.
0 Komentar
Komentar tidak ada