Berita Utama

Tekan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Merauke Apresiasi Kinerja Kepolisian

Merauke - Fuel Termina Manager (FTM) Arman Prastiono melalui Sales Branch Manager Rayon III Papua, Anwar Hidayat menyampaikan apresiasi kepada Polres Merauke yang telah membuat larangan penjualan eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite subsidi pemerintah.

Progres usai larangan, terjadi banyak perubahan yakni sebagian besar penjual ecer BBM subsidi sudah tidak lagi melakukan penjualan. Diharapkan Polres Merauke melakukan penindakan kepada oknum masyarakat yang masih menyalahkangunakan peruntukan BBM bersubsidi di Merauke.

"Kepolisian bertugas untuk menertibkan dan menindak pelaku penyalahgunaan, kalau Pertamina kita hanya mengimbau dan sebagai operator," terang Anwar, Rabu (22/6/2022).

Anwar juga mengajak masyarakat kalangan menengah ke atas untuk bisa beralih dari BBM subsidi ke BBM non subsidi. Menurutnya, BBM non subsidi lebih ramah lingkungan dan menjaga kendaraan tetap awet, terutama kendaraan buatan terbaru bisa bertahan lama, supaya pemanfaatan BBM subsidi lebih tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan atau ekonomi lemah.

"Kita harapkan masyarakat semakin sadar untuk tidak menyalahgunakan BBM subsidi, jangan sampai menjual kembali untuk mendapat keuntungan. Karena ada UU yang mengatur, jangan sampai dipidanakan," sambung Anwar.

Pantauan di lapangan, harga BBM subsidi pemerintah jenis Pertalite Rp. 7.650/liter namun dimanfaatkan oleh oknum masyarakat dengan menjual secara ecer Rp 11.000 sampai Rp 12.000/botol. Sangat ironis jika situasi seperti ini terus dibiarkan maka pemanfaatan subsidi tidak sesuai peruntukannya.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji menegaskan, pihaknya sudah melakukan pelarangan terhadap eceran BBM subsidi yang dijual secara bebas. Bahkan akan menindak pelaku apabila larangan tidak dipatuhi.(Get)