Merauke - Pawai akbar mengelilingi Kota Merauke akan dilakukan usai ketuk palu pengesahan UU Pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) pada 30 Juni 2022.
Sekertaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Merauke, Ruslan Ramli menyampaikan, pawai akbar akan dilakukan pada tanggal 30 Juni sebagai sambutan meriah ungkapan kegembiraan masyarakat empat kabupaten di selatan yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat atas disahkannya RUU menjadi UU pemekaran. Dengan begitu, Papua bagian selatan akan berdiri sendiri sebagai provinsi setalah 20 tahun penantian. Selain itu, ada juga tim yang berangkat ke Jakarta untuk menyambut momen bersejarah tersebut.
"Kalau arahan Pak Bupati kemarin kita lakukan pawai. Saat palu diketuk kita langsung pawai sebagai ungkapan kegembiraan atas disahkannya UU pembentukan PPS," terang Ruslan, Senin (27/6/2022) di Merauke.
Lebih lanjut Sekda menyebut akan ada relokasi pegawai untuk provinsi nanti. Sesuai kesepakatan, ketemtian oertama akan lebih prioritas orang asli Papua (OAP) dari empat kabupaten.
Kriteria berikut adalah mereka yang berpangkat 3C ke atas dapat membuat permohonan untuk mutasi ke pemerintah provinsi. "Kita ingin dengan hadirnya provinsi, saudara-saudara kita OAP tidak menjadi penonton di negerinya," imbuh Sekda.
Soal jumlah yang dibutuhkan, Ruslan mengatakan akan disesuaikan dengan jumlah SKPD yang diisukan sebanyak 17-20 SKPD. Semuanya akan diproses sesuai kebutuhan.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada