Merauke - Guna meningkatkan silahturahmi dan kerjasama dalam rangka penyampaian informasi terkait tugas pencegahan penyakit hewan maupun tumbuhan dan pencapaian yang dilakukan karantina kepada publik, Kepala Karantina Pertanian Kelas I Merauke beserta jajarannya melakukan coffee morning bersama sejumlah awak media masa di Kota Merauke, Papua.
Apalagi saat ini sedang merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan berkuku belah seperti sapi, kuda, kerbau, maka segala informasi dan edukasi untuk pencegahan penularan harus lebih disebarluaskan kepada masyarakat.
"Untuk itu, kita butuh peran dari teman-teman media masa untuk mengabarkan apa tugas kami dan pencapaian yang dilakukan," ujar Kepala Karantina Merauke, Cahyono, Senin (5/9/2022) di RM Bakmie Naga.
Personil Karantina Pertanian Merauke bertugas di wilayah Pelabuhan Laut, Bandara Mopah dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) RI-PNG Distrik Sota, bersinergi dengan petugas Bea Cuka, Imigrasi, petugas perbatasan dan instansi terkait lainnya, termasuk melakukan patroli dan pengawasan.
Kepala Karantina Pertanian Merauke, Cahyono.
Setiap barang berupa tumbuhan atau hewan yang masuk ke wilayah Merauke, juga dilakukan monitoring, pengambilan sampel dan pemantauan, hingga dilakukan penyitaan dan pemusnahan terhadap barang yang tidak dilengkapi dokumen izin keluar dan izin masuk. Karantina Pertanian mendukung peningkatan Pertanian dan peternakan di Selatan Papua yang sebentar lagi akan diresmikan menjadi Provinsi Papua Selatan (PPS) serta mendukung gerakan tiga kali lipat ekspor/Gratieks.
"Kita juga berupaya bagaimana mencari potensi pertanian dan peternakan yang ada di Papua Selatan ini, kira-kira apa yang bisa kita bantu sehingga ada direct eskspornya. Masih saya pelajari, komoditi apa yang potensial, akan kita lihat pengusaha dan perizinannya, jumlah, akses transportasi/logistik, serta marketingnya akan kita pelajari. Kalau bisa kita fasilitasi akan kita lakukan," ujar Cahyo.
Untuk di Selatan Papua menurutnya yang Paling menonjol adalah penyelundupan terhadap satwa liar dan tumbuhan seperti anggrek, burung, dan reptil. Satwa liar dan tumbuhan jenis ini wajib dilindungi dan dilarang untuk diperjualbelikan karena ada keunikan yang tidak ditemukan di wilayah lain.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada