Berita Utama

LO Bapaslon Gubernur dan Wagub Diingatkan Membawa Dokumen Fisik Saat Mendaftar ke KPU

Merauke - LO (Liaison Officer) atau tim penghubung bakal pasangan calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang akan mendaftar ke KPU Papua Selatan wajib membawa hard copy (dokumen fisik) selain soft copy.

Ini diwajibkan untuk mengantisipasi tiga hal yang bisa saja terjadi down jaringan dan aplikasi. Kemudian akan diperbanyak KPU untuk diteruskan ke Bawaslu, serta membantu KPU melakukan verifikasi atau penelitian dokumen.

"Sehingga diharapkan LO atau tim penghubung membawa hard atau dokumen fisik," ujar Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, Selasa, (27/8/2024).

Theresia juga mengingatkan kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2024, bahwa usai pendaftaran lalu mendapatkan status memenuhi syarat dari KPU maka bapaslon akan mengikuti pemeriksaan kesehatan. Untuk itu, para bakal calon harus melakukan puasa mengingat pemeriksaan kesehatan dilakukan secara keseluruhan dari kepala sampai kaki.

"Jadi harus berpuasa minimal 10 jam dan diharapkan jam 10 malam itu sudah tidak makan minum lagi sampai dilakukan pemeriksaan," ujarnya lagi.

KPU juga menyiapkan pojok konferensi pers dilakukan para bakal calon sebelum pemeriksaan dimulai. Begitu juga ketika Bapaslon datang ke KPU untuk melakukan pendaftaran usai dinyatakan memenuhi syarat maka Bapaslon juga melakukan konferensi pers.(Get)