Berita Utama

Ketua KPU Merauke Lantik Anggota Panitia Pemungutan Suara

Merauke - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke melaksanakan sumpah/janji dan pelantikan serta Bimtek Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Merauke dan penggantian anggota panitia pemilihan distrik (PPD) Pemilu 2024.

Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze mengatakan, anggota PPS terdiri dari 3 anggota dan 3 sekretariat yang akan membantu KPU di tingkat kelurahan dan kampung. Namun yang dilantik kali ini hanya anggota komisionernya dilanjutkan dengan Bimtek. 

"Mereka akan bertugas di 11 kelurahan dan 179 kampung di Kabupaten Merauke," ujar Theresia di Swiss-belhotel Merauke, Selasa (24/1/2023). 

Pelantikan Anggota PPS KPUD Kabupaten Merauke.

Tugas PPS adalah membantu KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Pemilu. Salah satunya pemutakhiran data, maka peran anggota PPS sangat penting. Terutama pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 dilakukan oleh PPS yang akan dilakukan pada tanggal 26 Januari. 

"Setelah pelantikan PPS sudah mulai bekerja, karena tahapan sedang jalan dan dalam waktu dekat ini masuk tahapan pemutakhiran data pemilihan," sambung Ketua KPU. 

Anggota yang dilantik ditegaskan bekerja sesuai aturan dan regulasi yang ditetapkan dalam UU Pemilu. 

"Kerja-kerja kita ini kerja aturan, jadi ditegaskan kepada petugas kami kerja sesuai aturan saja," tandas Theresia.(Get)