Berita Utama

KPKNL Papua Mengecek Taksiran Nilai Jual Sisa Aset RSUD Merauke Sebelum Pemugaran

Merauke - KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Papua bersama Dewan Pengawas rumah sakit melakukan rapat bersama pihak RSUD Merauke guna memastikan apa saja yang dilakukan untuk menentukan taksiran dan nilai jual sebelum pemugaran RSUD Merauke.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke, Elias Mite mengatakan, ada beberapa bagian atau gedung rumah sakit yang akan dilakukan pembongkaran dan dibangun baru. Barang yang sudah tidak digunakan harus ditentukan nilainya untuk dijual kembali. 

"Beberapa bagian akan dilakukan bangun baru sehingga dalam prosesnya ada aset yang dimusnahkan dan penghapusan, harus ada penilaian dan penjualan atas sisa barang tersebut. Termasuk aset kendaraan, dan aset lain yang tidak digunakan lagi di RSUD Merauke," ucapnya, Jumat, (4/10/2024) di Merauke.

Elias mengatakan, setelah ada tafsiran dan nilai jual, selanjutnya proses penjualan atau lelang dilakukan oleh KPKNL Papua. Namun, sementara masih dikerjakan tim khusus yang secara aturan mengizinkan untuk melakukan tafsir dan penentuan nilai jual atas sisa barang RSUD. 

Pertemuan yang sama juga membahas Rencana Anggaran Belanja (RAB) RSUD Merauke. Apalagi rumah sakit ini dikelola oleh pemerintah daerah dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang merupakan unit kerja mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, SDM, dan layanannya. 

Secara normatif, BLUD merupakan pendapatan RSUD sendiri sedangkan pemerintah daerah hanya mencatat pendapatannya. Dengan adanya BLUD diharapkan sistem manajemennya berjalan baik. 

Elias menyebut, dari tahun ke tahun terjadi peningkatan target pendapatan di RSUD Merauke. Tahun 2023 dari target Rp 38 miliar naik Rp 40 miliar hingga Rp 60 miliar sehingga terjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp 20 miliar. SILPA tersebut digunakan lagi untuk belanja jasa di rumah sakit. 

Baca Juga: Kasus Miras Lokal Meresahkan Masyarakat, Polres Merauke Lakukan Penindakan

"Minimal RSUD Merauke mampu membiayai dirinya sendiri. Kalau BLUD ini dikelola secara profesional saya yakin rumah sakit akan semakin baik, apalagi menjadi rumah sakit rujukan tiga kabupaten di Papua Selatan," tandasnya.