Berita Utama

Masa Tenang, Tidak Ada Alat Peraga Kampanye yang Terpajang

Merauke - Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun sebut seluruh alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 sudah dibersihkan sejak H-3.

Sebelumnya, KPU sudah menyurat ke LO Pasangan Calon (Paslon) untuk menindaklanjuti dengan membersihakan semua alat peraga kampanye di masa tenang.

"Jadi memasuki masa tenang semua alat peraga kampanye sudah harus dibersihkan," ujar Rosina, Selasa, (26/11/2024) di Merauke.

Hal ini sesuai dengan ketentuan bahwa di masa tenang tidak boleh ada alat peraga kampanye atau kegiatan kampanye dari Paslon maupun pendukungnya.

Baca Juga : Sebanyak 202 Formasi Jabatan Untuk CPNS 2024 Tidak Ada Pelamar

Sebagai warga negara yang baik, diharapkan semua pihak mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan baik.(Get)