Berita Utama

Disperindagkop Merauke Segera Mengundikan Los dan Kios Pasar yang Tidak Diisi

Merauke - Pendataan ulang los dan kios di Pasar Wamanggu Merauke telah dilakukan untuk dilakukan pengundiaan ulang pada los dan kios yang tidak terpakai atau diisi pemilik sebelumnya.

Kesempatan masih diberikan kepada pedagang yang menyewa tempat di dalam pasar baik di lantai dasar maupun lantai dua. Jika dalam waktu dekat belum diisi atau dimanfaatkan sebagaimana mestinya maka akan diundi kepada pedagang lain yang membutuhkan.

"Kepala Pasar sudah mendata ulang los dan kios di Pasar Wamanggu yang kosong. Saat pertama mengontrak ada perjanjiannya, dan kita sudah meninjau kembali perjanjian itu, nanti kita menyurat resmi kepada pemilik los dan kios yang tidak dipakai. Kita beri kesempatan, apabila mereka tidak kembali membuka los dan kiosnya maka kita akan undikan kepada mereka yang berjualan di emperan pasar wamanggu maupun di pelataran," terang Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Merauke, Erick Rumlus, Kamis, (27/2/2025).

Setiap hari baik Dinas maupun petugas UPTD Pasar Wamanggu melakukan pantauan aktifkan di dalam pasar, sehingga dapat melihat bagian mana saja yang tidak digunakan. Kebijakan ini dilakukan agar lebih menertibkan pemanfaatan ruang dan area di Pasar Wamanggu sebab masih banyak pedagang terutama mama-mama Papua ingin berjualan di dalam pasar namun tidak mendapat tempat.

Baca Juga : Pemprov Gelar Rapat Persiapan Penjemputan Gubernur dan Wagub Papua Selatan

Dinas juga terus memantau perkembangan harga sembako yang dipasarkan di sana supaya tetap stabil. "Jadi kita akan tertibakan melalui pengundian ulang," tandas Erick.(Get)