Berita Utama

Kementrian HAM Gandeng Pemprov Papua Selatan Gelar Diseminasi Penguatan HAM Bagi ASN

Merauke - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar diseminasi penguatan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup pemerintahan provinsi setempat

Diseminasi penguatan HAM itu dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Papua Selatan, Paskalis Imadawa di Hotel Halogen Merauke,Rabu (12/3/2025).

Dalam sambutannya, Wagub Paskali menjelaskan bahwa filosofi Hak Asasi Manusia (HAM) adalah pemikiran yang mendasari HAM sebagai hak yang melekat pada manusia sejak lahir. HAM merupakan anugerah Tuhan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang.

HAM adalah hak dasar yang dimiliki setiap orang sejak lahir. HAM melekat pada diri manusia tanpa memandang perbedaan ras, agama, kebangsaan, dan lain-lain.

Prinsip HAM bersifat universal artinya semua orang diseluruh dunia memiliki hak yang sama. HAM tidak diganggu gugat oleh siapapun. HAM harus dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang.

Hak-hak HAM meliputi hak untuk hidup, mempertahankan hidup, dan meningkatkan taraf kehidupan. Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan.

Selanjutnya, hak atas pemenuhan kebutuhan dasar untuk tumbuh dan berkembang. Hak untuk memperoleh Pendidikan, mencerdaskan diri, dan meningkatkan kualitas hidup. Hak untuk mengembangkan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya.

Landasan HAM di Indonesia dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Sementara dokumen HAM Internasional termuat dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Konvenan internasional untuk hak sipil dan politik, dan konvenan internasional untuk hak ekonomi, sosial dan budaya.

“HAM yang harus diselesaikan ya diselesaikan. Lantaran, HAM di Papua banyak yang dilakukan tetapi belum diselesaikan,”kata Wagub Paskalis Imadawa.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian HAM walaupun kementeriannya masih baru dan juga datang ke provinsi yang baru,”ujarnya.

Dia berharap semoga dengan kehadiran Wamen HAM di Papua Selatan,bisa menjadi embrio dasar untuk meningkatkan/mengurangi gejala-gejala pelanggaran HAM di tanah Papua pada umumnya. Papua Selatan menjadi embrio dasar bagaimana HAM bisa ditegakkan di tanah Papua ini. 

Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan menggelar diseminasi penguatan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan provinsi setempat

“Ini penting sebagaimana disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Papua Selatan, Paskalis Imadawa yakni ASN adalah pemegang tanggung jawab HAM,”kata dia.

Selanjutnya, ASN baik di lingkup provinsi maupun kabupaten/kota merupakan garda depan pemajuan HAM. Karena, para ASN di daerah yang mengetahui ,denyut nadi masyarakat, mengetahui problema yang terjadi di masyarakat.

“Jadi, mereka garda depan dan harus dipersenjatai dengan pemahaman, pengetahuan, kesadaran tentang HAM yang memadai,”ujarnya.

Menurutnya, kegiatan serupa sudah dilaksanakan dibeberapa tempat di tanah air. Lantaran, Kementerian HAM menargetkan penguatan HAM, sosialisasi HAM ini dilakukan di seluruh Indonesia. 

“Untuk ASN, Kementerian HAM menargetkan satu juta ASN terserap pemahaman dan sosialisasi HAM untuk tahun ini saja,”kata dia.

Baca Juga : Wamen HAM RI Mugiyanto Kunker ke Kabupaten Merauke

Ia menyampaikan bahwa pihaknya tersebar diberbagai daerah, dan ia mendapatkan bagian dari Merauke. Ini luar biasa karena dimulai dari bagian timur dari provinsi paling timur Indonesia tempat matahari terbit.

“Mudah-mudahan dari sini kita bisa menyinari Indonesia dengan Hak Asasi Manusia,”tutup Wamen HAM.(Get)