Merauke - EYT Alias ET, perempuan bandar Narkoba jenis ganja akhirnya mampu diamankan petugas Satnarkoba Polres Merauke.
EYT dikenal cerdik sehingga mampu menghindari dari pantauan petugas. Namun, ibarat kata, "sepandai pandainya tupai melompat pasti jatuh juga." Demikian akhirnya EYT diamankan di rumah kos jalan Peternakan Mopah Lama Merauke pada Minggu (24/3/2025).
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran ganja di wilayah hukum Polres Merauke.
Petugas menindak lanjuti informasi tersebut dengan diawali menangkap seorang pemuda pengguna ganja lalu menunjukkan siapa penjualnya. Setelah dilakukan penelusuran ternyata penjualnya adalah EYT Alias ET yang menjadi target Satuan Resnarkoba Polres Merauke karena beberapa kali lebih dulu melarikan diri pada saat akan dilakukan penangkapan.
Dari tangan pelaku EYT, petugas menyita barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak 23 peck dan 1 plastik ukuran sedang dengan jumlah keseluruhan sekitar 103 gram, dan ganja tersebut diperoleh pelaku dengan cara membeli dari masyakarat di pebatasan RI-PNG Distrik Sota.
Atas kasus tersebut, EYT dikenakan pasal 114 dan pasal 111 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara. Lebih lanjut, Satuan Resnarkoba Polres Merauke akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan peredaran ganja tersebut.
Polres Merauke berharap penangkapan tersebut dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran ganja lainnya dan dapat membantu mengurangi bahkan menghilangkan penyalahgunaan ganja di wilayah Merauke.
Baca Juga : 797 Peserta Dinyatakan Lulus Tes CPNS Papua Selatan 2024
"Sebenarnya Polres Merauke sudah sering melakukan penangkapan terhadap para pengguna ganja, tetapi kami punya target tangkapan yang lebih besar makanya kami tidak mau mengekspose penangkapan terhadap para pengguna karena khawatir target kami yaitu pengedarnya melarikan diri," ujar Yoga.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada