Merauke - Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai menginformasikan bahwa hampir setiap tahun terjadi pelanggaran di batas perairan negara yang dilakukan oleh nelayan Merauke.
Hingga Maret 2026, sudah sebanyak 132 nelayan Merauke yang ditahan di Penjara Bomana (Bomana Correctional Institution) terletak di dekat Port Moresby PNG, terhitung sejak 2024, 2025 dan awal 2026 ini.
Khusus bulan Februari 2026, ada empat kapal yang ditangkap di wilayah perairan negara tetangga yakni negara PNG sebanyak 2 kapal dan 2 kapal lainnya ditangkap di perairan Australia.
"Memang Merauke menjadi salah satu daerah di Indonesia yang selalu terjadi pelanggaran di wilayah perbatasan negara yang dilakukan oleh nelayan lokal atau tradisional maupun nelayan modern yang menggunakan kapal besar. Kalau kita lihat, hampir setiap hari, minggu dan bulan, nelayan Merauke melanggar batas negara," kata Rekianus dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat nelayan di pesisir dan PPKT Kabupaten Merauke Papua Selatan yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI, Kamis, (12/3/2026) di SwissbellHotel Merauke.
Menurutnya, aturan dan larangan sudah disosialisasikan kepada nelayan maupun pemilik kapal, namun sangat disayangkan pelanggaran masih saja terjadi. "Jadi memang, Merauke menjadi topik yang hangat khususnya untuk para nelayan yang setiap hari setiap minggu melewati batas negara," ucap Rekianus.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat nelayan di pesisir dan PPKT Kabupaten Merauke.
Ketika ditanya kenapa, para nelayan menjawab mereka mengejar ikan dari Merauke masuk ke PNG dan Australia. Mereka lengkap dengan alat navigasi dan secara sadar melakukannya, tanpa disuruh dan tidak juga dilarang oleh pemilik kapal. Bahkan saat memasuki batas negara, alat navigasi justru dipadamkan hingga melakukan aktivitas di malam hari tanpa ada cahaya atau penerang. Ini dilakukan demi mengejar hasil tangkap yang banyak karena akan mendapatkan keuntungan besar nilainya kalau dijual.
Rekianus menegaskan bahwa, pemerintah PNG maupun Australia sangat serius untuk menjaga kedaulatan negara termasuk hasil laut. Dipastikan ketika tidak ada kesadaran dari nelayan Merauke maka penangkapan akan terus terjadi di PNG maupun Australia.
Baca Juga: PLN UP3 Merauke Siagakan 249 Personel Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1447 H
Reki menambahkan, PNG dan Australia sangat tegas dalam menangani pelanggaran di laut, harusnya pengalaman nelayan yang sudah pernah tertangkap dan menjalani penjara di PNG juga Australia menjadi tolak ukur bagi nelayan lain agar tidak melakukan pelanggaran yang sama sekalipun ada hasil yang menjanjikan.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada