Berita Utama

Bupati Merauke Keluarkan Edaran Pembatasan Penggunaan Telpon Seluler Bagi Siswa Sekolah

Merauke - Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze telah mengeluarkan edaran tentang pembatasan penggunaan telepon seluler (Handphone) bagi siswa pada satuan penyelenggara pendidikan di Kabupaten Merauke.

Edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan tata kelola akuntabilitas publik, prestasi belajar, peningkatan literasi dan numerasi, kedisiplinan murid dan dampak negatif perkembangan teknologi informasi dan penggunaan telepon seluler (handphone) di lingkungan satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Romanus Kande Kahol menyampaikan pembatasan ini perlu dilakukan sebab dampak penggunaan handphone berpengaruh kepada siswa di satuan pendidikan.

"Supaya ketika ada di satuan pendidikan mereka wajib untuk menerima proses pembelajaran yang dilakukan guru dan anak tidak boleh menggunakan handphone ketika ada di dalam kelas," ujar Romanus, Selasa, (24/2/2026) di Merauke.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol. 

Isi edaran tersebut para kepala sekolah dan guru diberikan tanggung jawab untuk memastikan anak tidak menggunakan handphone selama jam pelajaran kecuali untuk urusan yang berkaitan dengan pembelajaran. Edaran ini juga harus dikawal bersama termasuk orangtua di rumah. Orang tua punya tanggung jawab untuk ikut membatasi penggunaan handphone terhadap anak-anak di rumah.

Baca Juga: Merauke Butuh Depo Pelabuhan untuk Mengurangi Kepadatan Logistik

"Ketika anak berada di satuan pendidikan itu menjadi tanggung jawab bapak dan ibu guru dan ketika kembali ke rumah kembali menjadi tanggung jawab orang tua," tandasnya.(Get)