Merauke - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Selatan, Paskalis Imadawa menegaskan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak diperkenankan meninggalkan ruangan pelaksanaan Musrenbang RKPD dan Otsus tahun 2025
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025 dipusatkan di Swissbel-hotel Merauke, Senin (14/4/2025).
Setelah Musrenbang, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Daerah (Rakortekbangda). Kegiatan itu berlangsung selama tiga hari yakni Senin-Rabu (14-16/4/2025).
Paskalis berharap, Musrenbang ini akan menghasilkan output yang akurat tertuang dalam berita acara daftar hadir. Untuk itu, pimpinan OPD tidak diperkenankan meninggalkan ruangan sebelum Musrenbang berakhir lantaran banyak kepala OPD yang absen (tidak hadir).
Dalam Musrenbang Otsus, Paskalis juga menegaskan agar MRP dan tokoh adat wajib diikutsertakan untuk ikut membahas berbagai program di dalamnya, karena yang memperoteksi, melindungi dan memberdayakan orang asli Papua adalah tokoh adat dan lembaga MRP.
Dalam visi dan misi program prioritas menjadi acuan dalam menetapkan agenda perencanaan sehingga substansinya akan terkoneksi dengan baik, selanjutnya akan disinkronkan dengan DPRP dan MRP.
Selain itu, ia menyebut ada berbagai persoalan di daerah sehingga Pemrov sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat yakni:
1. Penyediaan fasilitas kawasan pusat pemerintahan
2. Penyediaan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah mendukung potensi wilayah
3. Peningkatan PAD (Pemdapatan Asli Daerah)
"Diharapkan tim yang ada bisa menjembatani dan pencerahan demi terwujudnya peningkatan pembangunan yang maksimal untuk wilayah kabupaten dan Provinsi Papua Selatan."
Musrenbang di tingkat provinsi bertujuan pertama, membahas rancangan Rencana Kerja Pembangunan RKPD provinsi untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah
Kedua, menjembatani program kegiatan pagu indikator serta mutasi kegiatan dan sasaran serta prioritas pembangunan di Papua Selatan. Ketiga, penyelerasan program kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan di Provinsi Papua Selatan
Keempat, melandasi program kegiatan yang merupakan kewenangan provinsi dan Renja kabupaten. Sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD dan Otsus tahun 2025, telah dilaksanakan forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga Rakortekbang
Forum OPD dan juga Rakortekbang menghadirkan seluruh OPD empat kabupaten dalam cakupan Provinsi Papua Selatan dalam rangka pengawalan target nasional dan daerah
Melalui momentum itu, Wagub Paskalis menyampaikan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan yang telah tertuang dalam rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam rancangan teknokrat.
Paskalis berharap, RPJMD segera dipercepat dalam peraturan daerah (Perda) paling lambat Agustus mendatang.
Lanjut Paskalis, adapun visi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan yakni terwujudnya masyarakat Papua Selatan yang bermartabat,aman, damai, sejahtera serta terwujudnya pemerintahan aspiratif dan partsipatif.
Misi utama Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan, pertama, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pendidikan dan kesejahteraan terutama bagi orang asli Papua tapi juga anak-anak asli yang berkebutuhan khusus.
"Anak-anak aibon dan yang mengkonsumsi minuman keras (miras) saat ini membuat kita tidak aman. Kalau boleh pelayanan bagi anak-anak asli Papua yang berkebutuhan khusus,"kata dia.
Kedua, memberdayakan ekonomi yang inklusif berbasis ekonomi lokal yang berdampak pada kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama orang asli Papua.
"Kesejahteraan orang asli Papua belum bisa diukur karena dalam satu rumah ada tiga sampai empat kepala keluarga,"tegas Paskalis.
Ketiga, memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang mengacu pada tata kelola otonomi khusus yang efektif. Keempat, melestarikan dan pendayagunaan lingkungan hidup serta keanekaragaman hayati berbasis wilayah adat secara berkelanjutan.
Kelima, meingkatkan kapasitas kelembagaan profesi dan harmonisasi sosial lintas etnis, agama dan golongan berbasis kearifan Animha.
Keenam, meningkatkan sarana dan prasarana dan koneksivitas antar wilayah terutama daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) menjadi pusat pertumbuhan berbasis tata ruang dan inklusif.
Melalui visi dan misi itu, kata Paskalis, diharapkan menjadi acuan dalam menetapkan agenda perencanaan secara bertahap dokumen dan substansi dalam RPJMD lima tahun kedepan.
Tapi juga tentunya, disinkronkan dengan program nasional melalui asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam nawacita kedua berkaitan dengan swasembada pangan, ekonomi biru dan hijau.
Selanjutnya, fokus pada percepatan pembangunan, realisasi, operasi penyelenggaraan untuk mendukung swasembada pangan di Indonesia.
Masih dalam sambutan, Paskalis mengajak para kepala OPD yang mengikuti Musrenbang memikirkan agar menciptakan program di kampung yang membuat masyarakat betah tinggal di kampung.
Ia juga meminta kepada para bupati dan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten mengawal proses pendidikan di daerah agar berjalan dengan baik.
Kegiatan ini, dihindari mewakil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Sugeng Hariyono,Direktur dana desa insentif dana otonomi khusus dan keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Jaka Sucipta.
Baca Juga : Dinas Pendidikan Merauke Komit Tingkatkan Mutu Pendidikan Lewat Pelatihan Manajemen Berbasis Sekolah
Kemudian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami.
Selanjutnya, Direktur Regional III, Ika Retna Wulandari, Direktur Pendidikan Tinggi dan IPTEK Andri N.R Mardiah. Mereka mengikuti rangkaian Musrenbang secara virtual.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada