Berita Utama

Pencetakan Surat Suara PSU Boven Digoel Akan Dilakukan di Surabaya

Merauke - Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendatangi penyedia pencetakan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Boven Digoel di Surabaya. 

Kali ini selain pencetakan, pihak penyedia juga sekaligus melakukan pelipatan surat suara, selanjutnya setelah sampai ke daerah baru dilakukan penyortiran.

"Saya juga akan ikut untuk mengawal proses percetakan sampai dengan lipat dan pengiriman," terang Theresia, Rabu, (11/6/2025) di Merauke.

Sementara untuk data pemilih PSU Boven Digoel, pihak penyelenggara sementara masih melakukan pencermatan data pemilih. Diharapkan mereka yang memilih pada 27 November 2024 dipastikan ikut memilih di TPS PSU pada 6 Agustus 2025 nanti.

Theresia memastikan pengadaan surat suara tidak berlangsung lama namun akan didatangkan mendekati waktu pemilihan untuk menghindari berbagai kemungkinan.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah ditemukan beberapa pelanggaran serius yang berujung pada diskualifikasi calon.  

Baca Juga : DLH, WWF dan UNMUS Merauke Berkolaborasi Kampanyekan Edukasi Lingkungan "Hentikan Polusi Plastik"

Penyebab utama yang melatarbelakangi PSU tersebut adalah, diskualifikasi calon bupati, ketidaksesuaian surat keterangan tidak pernah terpidana, status hukum tidak diketahui masyarakat, ketidakjujuran dalam pengisian SILON, dan pelanggaran prinsip kejujuran dalam Pemilu.(Get)